Rumahnya Bakal Dieksekusi, Guruh Soekarnoputra: Saya Merasa Terzalimi!
Kamis, 3 Agustus 2023 - 12:16 WIB
Sumber :
- VoxPop/Yeni Lestari
Sebelum melakukan penyitaan, Djuyamto menyebut pihaknya telah mengirimkan surat peringatan terhadap Guruh Soekarnoputra.
Berdasarkan penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majelis hakim memutuskan gugatan yang dilayangkan Guruh Soekarnoputra dicabut.
Dalam gugatannya, Guruh meminta agar ia dinyatakan secara sah sebagai pemilik rumah tersebut.
"Mengabulkan permohonan pencabutan perkara penggugat. Menyatakan gugatan perkara Nomor 1008/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Sel dicabut," demikian putusan dalam laman SIPP Pengadilan Jakarta Selatan.
Baca Juga
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK 2, Tawarkan Beragam Promo Menarik Miliki Rumah atau Kendaraan Baru
Membeli rumah dan kendaraan merupakan keputusan finansial yang butuhkan banyak pertimbangan. Selain membandingkan produk, masyarakat juga perlu mencari skema pembiayaan.
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
