Mantan Kabareskrim Beber Alasan Rocky Gerung Tak Bisa Dipidana: Mau Pakai UU Apa?

Mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji
Sumber :
  • Syaefullah / VoxPop.co.id

Jakarta – Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji turut berkomentar terkait polemik pernyataan pengamat politik, Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terlebih saat ini banyak pihak yang meminta Rocky untuk dipenjara.

img_title Langkah Polda Kalsel Tersangkakan dan Tahan Babeh Aldo Dikecam

Menurut Susno, Rocky tidak dapat dipenjara atas kasus dugaan penghinaan tersebut. Hal itu dikarenakan tidak ada undang-undang yang dapat menjerat akademisi itu, semenjak Mahkamah Konstitusi atau MK mencabutnya beberapa tahun lalu.

Mantan Kabareskrim, Komjen (Purn) Susno Duadji.

Photo :
  • VoxPopnews/Anhar Rizki Affandi
img_title Heboh Kabar Menteri PU Diduga Angkat Keponakan Jadi Komisaris, Susno Duadji: Model Begini Harus Ditendang dari Kabinet

“Nggak ada sesuatu yang bisa dihukum kalau nggak ada aturannya, mari kita lihat Rocky Gerung, dia menghina pribadi atau menghina jabatan presiden. Mari kita lihat, akan diproses dengan (Undang-undang) apa,” ujar Susno, dikutip dari unggahan akun Instagram @majeliskopi08, Senin, 7 Agustus 2023.

“Penghinaan atau merendahkan martabat terhadap Presiden RI nggak ada aturannya. Dulu ada masuk pasal- saya lupa, sekarang nggak ada, pasal itu udah dicabut oleh MK, mau dihukum pakai apa kalau nggak ada undang-undangnya,” sambungnya

img_title Jokowi Beberkan Obrolan Bareng JK di HUT Bhayangkara

Susno Duadji beranggapan kasus ini sebetulnya sudah selesai setelah Rocky Gerung memberi klarifikasi bahwa dirinya tidak bermaksud menghina pribadi Jokowi dan minta maaf. Di lain sisi, Jokowi juga telah menanggapi hal tersebut sebagai persoalan kecil.

Sekalipun, kata dia, jika ucapan Rocky sengaja disebut untuk merendahkan presiden, maka tidak ada pasal yang dapat dijerat kepada akademisi itu. Sama halnya jika ucapan Rocky Gerung sengaja diarahkan untuk menyerang pribadi Jokowi.

“Rocky Gerung menyatakan ‘saya tidak menghina Jokowi secara pribadi, saya protes presiden’ okelah itu alasan Rocky Gerung, ada yang bilang ‘tetapi bagaimanapun juga pribadi Jokowi’, itu sudah gugur, kenapa? Delik itu adalah delik aduan, harus pak Jokowi sendiri yang ngadu, bukan delik laporan, jadi nggak boleh orang lain,” jelasnya

Pengamat politik Rocky Gerung di Rakernas Partai Ummat

Photo :
  • VoxPopcoid/Yeni Lestari

“Dan Jokowi udah jelas-jelas mengatakan, ‘itu masalah kecil, yang penting saya kerja’ berati udah selesai, nah, timbullah banyak yang kepanasan, ntah kepanasan bener atau ntah kepanasan ingin cari apalah kepada presiden,” ungkapnya

Menurut Susno, seandainya Rocky Gerung dijerat dengan Undang-Undang ITE karena dianggap telah menimbulkan keresahan, maka hal itu dianggap telah melampaui batas atau terkesan mengada-ada.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut