Buronan Kirana Kotama Ternyata Punya Nama Samaran Thay Ming

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Sumber :
  • Antara

JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa buronan kasus korupsi Kirana Kotama punya nama ganti atau nama samaran. Nama samaran itu adalah Thay Ming.

img_title KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Diduga Rugi Rp322 Miliar

Keberadaan Kirana Kotama pun sampai dengan saat ini belum diketahui dimana adanya. Pasalnya, dia adalah tersangka kasus korupsi Penjualan kapal PT PAL ke Angkatan Laut Filipina dan Kirana Kotama merupakan sosok perantaranya.

"Menyangkut Kirana Kotama alias Thay Ming kalau tidak salah ini terkait dengan korupsi penjualan kapal PT PAL ke angkatan laut filipina, ini yang bersangkutan itu sebagai perantara," ujar Wakil ketua KPK, Alexander Marwata di gedung merah putih KPK, Senin 14 Agustus 2023.

img_title KPK Ungkap Pemberi dan Penerima Akui Aliran Uang di Kasus Korupsi Kuota Haji, Barang Bukti Disita

Namun belum ada penjelasan secara gamblang mengapa Kirana mengganti atau menggunakan nama samaran.

"KPK masih terus melakukan pencarian," kata dia.

img_title KPK Bongkar Dugaan Bupati Kuansing Potong TPP ASN hingga 50 Persen, Dipakai Tutupi Temuan BPK

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pernah menyebutkan bahwa Kirana Kotama sempat terdeteksi di Amerika Serikat.

"Kami sejauh ini berusaha untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. Akan tetapi, kalau informasi yang terakhir kalau enggak salah di Amerika," katanya.

Sebagai diketahui, tersangka Kirana Kotama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah menjadi buron sejak 2017. Dia terlibat dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.

Bupati Rejang Lebong non aktif Muhammad Fikri Thobari usai menjalani sidang perdana di PN Tipikor Bengkulu

KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain di Kasus Bengkulu, Tak Hanya Kadis PUPR

KPK membuka peluang memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus Bupati Rejang Lebong. Penyidikan proyek IPAL di Kota Bengkulu masih menggunakan sprindik umum.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut