BNN Provinsi Jambi Tangkap Kurir 10 Kg Sabu-Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
- Syarifuddin Nasution (Jambi)
"Dua orang di dalam mobil Xenia bernama Sukardi dan Asril yang keduanya kurir sabu-sabu dan Ekstasi dan dari pengakuan pelaku, barang haram dari Aceh yang siap diedarkan di Jambi dan Sumatera Selatan," tuturnya.
Tidak hanya tujuh bungkus sabu-sabu dan ekstasi ditemukan di dalam mobil, satu pelaku bernama Sukardi mengaku ada tiga bungkus narkoba jenis sabu-sabu lagi disimpan di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
"Saat Anggota Tim BNNP menuju rumah pelaku, ditemukan tiga bungkus sedang yang isinya sabu-sabu yang disimpan dalam tas dan BNNP langsung membawa barang bukti ke BNNP dan dari pengakuan pelaku, tiga bungkus untuk disebarkan ke Musi Rawas, Sumsel,"imbuhnya.
Sementara itu, tim 2 yang mengarah ke lokasi Kabupaten Bungo juga mengamankan satu orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan langsung dibawa ke BNNP Jambi untuk diperiksa intensif.
"Total barang bukti yang berhasil disita dari pelaku berupa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 10 Kg, pil ekstasi sebanyak 5 ribu butir dan jika ditotalkan jumlah uang keseluruhan mencapai 14 miliar lebih dan ketiga pelaku terancam hukuman mati," ujarnya.
