Sidang Tuntutan Haris Azhar-Fatia, Jaksa: Persidangan Ini Bukan Upaya Bungkam Suara Kritis

Haris Azhar-Fatia menjalani sidang perdana di PN Jakarta Timur
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

Jakarta – Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty kembali digelar, Senin, 13 November 2023. Kedua terdakwa menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan.

img_title Komdigi Tegur YouTube Imbas Bigmo Promosikan Vape Libatkan Anak di Bawah Umur

Dalam pembacaan berkas tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan sidang yang dijalani Haris Azhar dan Fatia bukan upaya untuk membungkam suara pembela Hak Asasi Manusia (HAM).

"Sekali lagi kami tegaskan, persidangan ini bukanlah upaya untuk membungkam suara kritis, khususnya dengan pembelaan HAM dan lingkungan hidup serta penggiat anti korupsi di Papua," ujar jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023.

img_title Jadwal Pramusim Klub-klub Eropa yang Bisa Ditonton Gratis di Youtube, MU hingga AC Milan Siap Beraksi

Sebaliknya, jaksa menjelaskan, sidang ini digelar untuk menangani perbuatan subyektif yang telah dilakukan Haris Azhar dan Fatia terhadap nama Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya

Photo :
  • VoxPop/ Yeni Lestari
img_title Pengacara Roy Suryo Buka Suara usai Kliennya Dilaporkan, Sebut Laporan Pencemaran Nama Baik Tak Berdasar

"Tindakan penuntutan ini secara spesifik ditujukan untuk menangani perbuatan subyektif yang dilakukan Haris Fatia yang telah mencemarkan kehormatan dan atau nama baik saksi korban, Luhut Binsar Pandjaitan," ujarnya. 

Lebih lanjut, jaksa menyebutkan, pihaknya telah menyajikan berbagai fakta dan kebenaran terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut ini. Semuanya, kata dia, terungkap dalam proses pembuktian di sidang.

"Terungkap dalam jelas dan tanpa keraguan bahwa selama proses pembuktian, penuntut umum telah berhasil menyajikan kebenaran, majelis hakim yang terhormat dalam perkara ini, juga telah terbukti sah menjalani persidangan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar jaksa.

Haris Azhar dan Fatia Didakwa Cemarkan Nama Baik Luhut 

Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanty didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. 

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 3 April 2023.

Pencemaran nama baik itu dilakukan Haris dan Fatia dalam podcast di YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi Ops-Militer Intan Jaya!' Jenderal BIN Juga Ada'.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut