Jaksa Dakwa Eks Petinggi Kadin Yusrizki Rugikan Negara Rp8 Triliun di Kasus BTS 4G Kominfo

Yusrizki tersangka kasus korupsi BTS di Kejaksaan Agung
Sumber :
  • VoxPop/Ahmad Farhan Faris

Setelah itu, Yusrizki kembali melakukan pertemuan untuk membahas proyek yang sama dengan seluruh konsorsium pemenang pekerjaan proyek BTS 4G. Pertemuan itu dilakukan demi melancarkan aksi rasuahnya itu.

img_title Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidang, Yaqut Siap Bongkar Fakta di Pengadilan

Dia juga disebut bersama-sama dengan Anang Ahmad Latif, Dirut PT Moratel Indonesia Galumbang Menak, dan Irwan Hermawan telah bertemu dengan calon kontraktor maupun subkontraktor guna menentukan pelaksanaan pekerjaan proyek BTS 4G.  

Perbuatan Yusrizki terancam pidana pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang (UU) No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

img_title Kadin Puji Kepemimpinan Prabowo: Sangat Visioner dan Strategis
Juru bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Setop Penyidikan 6 Kasus, Ada Sekjen DPR hingga Wamenkum Eddy Hiariej

KPK menghentikan penyidikan enam kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan menerbitkan SP3 dengan alasan tersangka meninggal hingga permohonan praperadilan dikabulkan

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut