Habib Rizieq Diundang Munajat 212 tapi Belum Dipastikan Hadir

Habib Rizieq Shihab
Sumber :
  • IBTV

Jakarta -- Muhammad Rizieq bin Husein Shihab, atau Habib Rizieq Shihab (HRS), diundang dalam kegiatan Munajat Kubro ‘Untuk Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina’ di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

img_title Massive Attack Ungkap Kronologi Usai Ditahan di Singapura karena Kibarkan Bendera Palestina Saat Konser

"(Habib Rizieq) Diundang," kata Aziz Yanuar selaku pengacara Habib Rizieq, Rabu, 29 November 2023.

Meski begitu, Habib Rizieq belum dipastikan hadir. Alasannya yakni karena sedang menemani istrinya yang kurang sehat. Aziz membantah bahwa Habib Rizieq belum tentu hadir karena harus koordinasi dengan kejaksaan.

img_title Band Inggris Ini Dicekal Masuk Lagi ke Singapura Usai Kibarkan Bendera Palestina

Habib Rizieq Shihab

Photo :
  • VoxPop/Yeni Lestari

"Berita soal habib butuh koordinasi atau apapun urusan dengan jaksa adalah tidak benar karena HRS bebas untuk aktifitas apapun selama tidak melanggar hukum. Dan, acara apapun termasuk acara doa, istighosah dan lain-lain adalah acara dilindungi undang-undang dan acara legal serta sah, sehingga tidak ada halangan sebenarnya untuk HRS hadir, apalagi urusan dengan kejaksaan," ujarnya.

img_title Cerita Warga Dapat Suvenir dari Presiden Usai Hadiri Zikir dan Doa Bersama di Monas

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), mengeluarkan izin kegiatan Munajat Kubro ‘Untuk Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina’ di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada Jumat-Sabtu, 1-2 Desember 2023. Surat tersebut dikeluarkan perihal izin penggunaan kawasan Monumen Nasional.

“Benar, untuk izinnya dikeluarkan oleh Pemprov DKI sebagai pengelola Monas, termasuk koordinasi pelaksanaannya," kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama saat dikonfirmasi pada Selasa malam, 28 November 2023.

Dalam surat yang berlogo Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, yang ditandatangani Sekretaris Kementerian, Setya Utama, tertanggal 28 November 2023, Nomor: B-43/KSN/S/PB.02/11/2023, perihal izin penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas).

Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer keluar dari Gedung Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Eks Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Jadi Tersangka Korupsi, Tidak Ditahan karena Sakit

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menetapkan mantan Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut