Protes Bangunan Museum Bumi Ageung Tak Sesuai Identitas Sunda, Budayawan Demo Wali Kota Bogor
- VoxPop/Muhammad AR
Bima Arya Wali Kota Bogor
- VoxPop/Rosikin
Melihat pembangunan tak sesuai, Masyarakat Peduli Cagar Budaya bersama Konsil Kota Pusaka melakukan
upaya menjalankan Undang-Undang Nomor 5/tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yaitu terhitung sejak 26 Mei 2023 sampai 11 Oktober 2023 mengingatkan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto untuk menjalankan aturan perundang-undangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Dan kami tanggal 21 Juni 2023, bersama kuasa hukum kami, Santi Chintya Dewi, S.H., Sepuh, Para Budayawan dan Perwakilan Masyarakat memenuhi undangan di perpustakaan Kota Bogor. Kehadiran Kami untuk menolak desain pembangunan Bumi Ageung Batutulis Pakwan Padjadjaran yang tidak sesuai dengan Marwah Kesundaan," kata Lutfi.
Pada 4 Juli 2023, Pemerintahan Kota Bogor mengundang MPBABPP dan menghadirkan pimpinan daerah yang disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor untuk melakukan pertemuan di Balai Kota Bogor guna membahas Desain Bumi Ageung Batutulis Pakwan Padjadjaran, perubahan Desain Candi Bentar menjadi Desain Candi Bentar Sunan Gunung Djati.
Hasil pertemuan itu, desain tahap II, Kepala Dina tetap bertahan pada konsep Candi Bentar Sunan Gunung Djati, pada akhirnya dalam pertemuan sepakat konsep desain Pemerintahan Kota Bogor dengan diterimanya Konsep Tim Design Kesundaan yang dipaparkan Putra Sungkawa selaku Ketua MPBABPP sebagai perwakilan MPBABPP.
"Dan melalui desakan masyarakat Disparbud Kota Bogor, Konsultan Pengawas dan Kontraktor menandatangani Surat Kesepakatan Bersama tertanggal 06 Juli 2023. Yang mana disepakati Gerbang Bumi Ageung Batutulis Pakwan Padjadjaran tidak dihancurkan karena merupakan Asset Negara dan dilindungi undang-undang. Namun selama berjalannya proses pembangunan Pemerintahan Kota Bogor telah melakukan hal-hal yang mencederai kesepakatan bersama tanggal 6 Juli 2023," kata Lutfi.
Untuk itu masyarakat yang tergabung dalam MPBABPP menuntut agar Proyek Pembangunan Bumi Ageung Batutulis Pakwan Padjadjaran sebesar Rp16 miliar diaudit. Mereka juga menuntut menindak tegas atas pelanggaran terhadap Kesepakatan Bersama pada 6 Juli 2023.
