Yasonna Buka Suara Tudingan Ada Perlakuan Khusus Terhadap Ferdy Sambo

Menkumham Yasonna Laoly
Sumber :
  • Istimewa

"Yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023. Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong," kata Beni.

img_title Potret Trisha Eungelica dan Datia Dampingi Tribrata Putra Dilantik Jadi Perwira Polri, Tampil Anggun dengan Kebaya Pink

Dirinya pun menampik kalau Ferdy Sambo saat itu tidur di ruang Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Salemba. Dia menegaskan, ketika Ferdy Sambo dieksekusi di Lapas Salemba, Alvin Lim sedang mendapat perawatan medis

"Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang ngawur. Sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua. Selama Ferdy Sambo di Lapas Salemba, Alvin kan tidak ada karena sedang menjalani perawatan medis di RSU terhitung mulai tanggal 16 April 2023 hingga 29 September 2023,” kata dia.

img_title Tito Karnavian Ajak Foto Bersama Tribrata Putra Sambo Usai Mengikuti Upacara Prasetya Perwira

Dalam kesempatan itu, Beni pun angkat bicara pula terakit Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang langsung dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

"Richard Eliezer diterima di Lapas Salemba pada tanggal 27 Februari 2023, namun berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perihal permohonan penempatan terpidana dan rekomendasi hak memperoleh penghargaan sebagai saksi pelaku (justice collaborator), yang bersangkutan kemudian ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri,” kata dia lagi.

img_title Potret Terbaru Tribrata Putra Anak Ferdy Sambo yang Dilantik Jadi Perwira Polri Disorot, Netizen Titip Pesan Menohok

Penampakan Ferdy Sambo saat dieksekusi ke Lapas Salemba

Photo :
  • Ditjen PAS Kemenkumham

Untuk diketahui, Pengacara Alvin Lim bebas murni dari masa tahanan buntut kasus pemalsuan dokumen surat di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur pada Senin, 25 Desember 2023. Alvin sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara buntut kasus tersebut.
Seharusnya Alvin Lim bebas pada awal Januari 2024 mendatang. Namun, dia bebas murni setelah mendapatkan remisi Natal 2023 selama satu bulan. 

"Saya dapat remisi Natal selama satu bulan. Saya seharusnya bebas 8 Januari 2024, namun karena remisi satu bulan, maka saya bebas murni," kata Alvin kepada wartawan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut