Kapolres Bogor Minta Maaf atas Salah Tangkap Pasutri dan Copot Anggotanya

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Muhammad AR (Bogor)

Bogor – Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro meminta maaf kepada semua masyarakat, terutama masyarakat Kabupaten Bogor, atas peristiwa salah penangkapan terhadap suami istri saat menyelidiki kasus kriminal, di sebuah SPBU Cileungsi Bogor, Jawa Barat. Mantan Kapolres Garut itu mengaku siap bertanggung jawab dan mencopot 9 anggotanya untuk diberi sanksi. 

img_title Geger! Pasutri Lansia di Sumbawa Tewas Bersimbah Darah, Pelaku Diburu Polisi

"Kita sudah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan itu (salah tangkap di Cileungsi), ada 9," kata AKBP Rio saat apel pengamanan pemilu di Bogor.

Rio menyampaikan, seluruh anggota merupakan tim Satuan Reserse kriminal Polres Bogor
"(Dicopot) dalam rangka riksa, enggak (ditugaskan) sudah dikeluarkan hari Jumat kemarin," jelasnya. 

img_title Investigasi Lima Pejabat Terkait Restitusi Pajak, Purbaya Copot 2 Orang Diantaranya

Atas kejadian salah tangkap ini,  dirinya selalu pimpinan Polres Bogor memohon maaf kepada masyarakat terutama warga yang menjadi korban salah tangkap. 

"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor atas kejadian itu. Saya yang salah, saya yang bertanggung jawab atas semuanya," jelasnya. 

img_title Jalur Puncak Padat, Polisi Terapkan One Way Situasional

Kronologi Awal Salah Penangkapan

Salah tanggap tersebut, jajaran Satreskrim dalam operasi penyelidikan yang intensif,  bekerjasama dengan Tim Gabungan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Di mana tujuh orang tersangka berhasil diamankan setelah penelusuran terhadap tiga laporan polisi yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, menjelaskan, bahwa Pelapor, CW (22 tahun), seorang Mahasiswa, melaporkan peristiwa pencurian yang terjadi pada 15 Januari 2024 di Alfamart Jalan Raya Karacak Rancabungur, Bogor.

Kerugian yang dialami pelapor mencapai Rp190 juta, akibat kehilangan sejumlah barang dagangan berupa kosmetik berbagai merek 28 pcs, minuman botol berbagai merk 6 pcs, pempers berbagai merk 3 pcs dan dvr cctv, dan uang di dalam mesin atm.

Tim Gabungan Resmob berhasil mengidentifikasi tujuh orang tersangka tersebut, di antaranya Sdr MM (50), Sdr MT (31), Sdr SS (46), Sdr D (50), Sdr K (44), Sdr AD (41), dan Sdr FF (37). 

Hasil interogasi menunjukkan bahwa para pelaku terlibat dalam jaringan kejahatan lintas daerah, termasuk Depok, Jawa Tengah, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Purwakarta, dan Cimahi.

Proses penangkapan tersangka dilakukan secara berjenjang, dimulai dengan penangkapan Sdr FF (37), Sdr K (44) , dan Sdr D (50). Pada tahap berikutnya, tim gabungan melakukan penyelidikan di daerah Cileungsi, yang mengarah pada penangkapan SS (46) pada 7 Februari 2024. Pelaku kemudian memberikan informasi penting terkait rekan-rekannya yang terlibat dalam kejahatan tersebut, termasuk menyebutkan ciri-ciri kendaraan yang sesuai dalam video viral tersebut yang diduga adalah milik rekan-rekan pelaku sesuai yang disebutkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut