Gak Dapat Undangan Tetap Bisa Nyoblos, Cukup Bawa Ini ke TPS

Ilustrasi pemilu
Sumber :
  • Tokopedia

Jakarta – Salah satu dokumen yang harus dibawa ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara adalah undangan untuk mencoblos atau surat pemberitahuan model C6.

img_title Jokowi ke Kader PSI: Percuma Punya Struktur Partai Tapi Cuma Formalitas

Surat pemberitahuan ini akan diberikan kepada pemilih oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjelang hari pencoblosan. Namun, apakah mungkin untuk mencoblos tanpa undangan? Bagaimana ketentuannya? Informasi lebih lanjut akan dijelaskan di bawah ini.

Aturan Mengenai Formulir C6

img_title Intelijen AS Sebut China 'Miliki' Data 220 Juta Pemilih Pemilu

Ilustrasi Pemilu.

Photo :
  • VoxPop/Misrohatun Hasanah

Undangan atau surat pemberitahuan model C6 merupakan surat pemberitahuan tentang pemungutan suara kepada pemilih dalam Pemilu. Menurut Buku Panduan KPPS yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, berikut adalah cara mendapatkan undangan atau surat pemberitahuan formulir C6 untuk Pemilu.

img_title Pria di Kyoto Ditangkap karena Putar Radio dan Main Gitar Listrik Bersuara Keras, Tetangga Sampai Insomnia

Ketua KPPS harus menyampaikan Surat Pemberitahuan (Model C6) untuk memberikan suara kepada pemilih yang terdaftar dalam DPT, DPTb, atau DPK.

Surat pemberitahuan selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara.

Dalam hal pemilih yang tercantum dalam DPT, DPTb, atau DPK belum mendapatkan Model C6 dalam waktu 3 (tiga) hari sebelum hari pemungutan suara, maka kepada yang bersangkutan diberi kesempatan untuk mendapatkan Model C6 dari Ketua KPPS selambat-lambatnya 24 jam sebelum hari pemungutan suara, dengan menunjukkan KTP atau paspor atau identitas lain yang sah.

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan memberikan surat undangan tersebut selambat-lambatnya tiga hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara. Pemilih bisa membawa formulir C6 dan KTP untuk diserahkan kepada anggota KPPS di TPS untuk memilih.

Syarat Nyoblos Jika Tidak dapat Undangan C6

Berikut syarat dan aturan jika tidak mendapatkan undangan formulir C6 untuk memilih Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VoxPop

Buku Panduan KPPS Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara yang dikeluarkan KPU, menjelaskan aturan mengenai pemilih yang tercantum dalam DPT, DPTb, atau DPK tapi belum mendapatkan formulir C6.

Jika hingga tiga hari sebelum hari pemungutan suara pemilih yang bersangkutan belum mendapatkan formulir C6, maka bisa mendapatkan undangan tersebut dari ketua KPPS paling lambat 24 jam sebelum hari pemungutan suara. Pemilih cukup menunjukkan KTP atau paspor atau identitas lain yang sah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut