Kerugian Perpanjangan Kontrak JICT Semakin Nyata, Kementerian BUMN Diminta Turun Tangan 

Komisi VI DPR RI
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Kasus kerjasama perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT) memasuki babak baru. Kinerja keuangan anak usaha BUMN Pelindo tersebut dikabarkan  terus mengalami penurunan.

img_title Rumah BUMN Pertamina Perluas Akses Pasar hingga Dorong Digitalisasi UMKM di Sulawesi Tengah

Bahkan JICT sempat mengalami kerugian di tahun 2020. Hal ini dikhwatirkan akan mengancam keberlangsungan pelabuhan yang telah menjadi pintu gerbang ekonomi nasional selama lebih dari dua dekade tersebut. 

Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja (SP) JICT Zufansyah mengatakan penurunan kinerja keuangan perusahaan sudah dapat diprediksi sejak awal. Penurunan tersebut merupakan akibat dari perhitungan konsultan yang agresif tanpa berbasis data akurat namun tetap dijadikan landasan perpanjangan kontrak JICT. 

img_title Tes Insolvensi Wajib Dinilai Mampu Lindungi Perusahaan Sehat dari Pailit Prematur, Begini Penjelasannya

Selain itu menurutnya, perpanjangan JICT memang disetel untuk kepentingan hutang Global Bond guna mendanai pembangunan beberapa mega proyek di era RJ Lino. Sehingga kerugian JICT yang terjadi pada tahun 2020 bukan hanya karena Covid, tapi disebabkan rapuhnya fundamental JICT akibat klausul "rental fee" dengan  "skema fix” sebagai jaminan bayar Global Bond dan terus memberatkan perusahaan.

img_title 5 Profesi Baru dengan Gaji Menarik, Ada Peluang Karier dengan Masa Depan Menjanjikan

“Sejak tahun 2014, SP JICT sudah menyatakan jika perpanjangan kontrak JICT bermasalah dan cenderung dilakukan terburu-buru. Maka kami ingatkan berbagai pihak agar proses perpanjangan JICT sebagai aset strategis nasional dilakukan secara hati-hati. Bagus bisa dikelola secara mandiri, pun diperpanjang harus menguntungkan negara dengan memperhatikan aspek keberlangsungan perusahaan dan pekerja. Tapi kenyataannya keadaan JICT semakin sulit,” ujar Zulfansyah dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa, (26/3/2024). 

Komisi VI DPR RI

Photo :
  • istimewa

Lebih lanjut Zulfansyah menyatakan menurunnya kinerja keuangan berdampak pada minimnya kapasitas perusahaan untuk melakukan investasi pada fasilitas terminal peti kemas JICT seperti lapangan penumpukan, peralatan bongkar muat, teknologi dan peningkatan kemampuan SDM. 

“Infrastruktur JICT sudah lebih dari 20 tahun beroperasi. Jika tidak segera dilakukan peremajaan, perbaikan dan penggantian dikhawatirkan mengganggu kinerja pelayanan operasional. Begitupula terhadap peningkatan SDM. Jika tidak ada inisiatif perbaikan, pada akhirnya kinerja keuangan JICT akan semakin terpuruk,” katanya. 

SP JICT pun sempat menyampaikan permasalahan tersebut kepada Komisi VI DPR RI dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu pekan lalu. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut