Mantan Anak Buah SYL: Food Estate Jadi Kendala BPK ke Kementan Terbitkan WTP
- Antara
Tetapi, Hermanto mengakui tak tau kegiatan apapun kepada BPK saat tahun 2022-2023. Hal itu usai jaksa mempertegasnya kepada saksi.
"Kalau begitu, kejadian apa nih kronologisnya, saksi pernah bertemu dengan Pak Victor, Daniel Siahaan namanya ya, Toranda Saefullah. Apa yang disampaikan mereka kepada Kementan selaku yang diperiksa?" tanya Jaksa.
"Pernah disampaikan bahwa konsep dari temuan-temuan itu bisa menjadi penyebab tidak bisanya WTP di Kementan. Dari sekian banyak eselon 1, tapi mungkin apa namanya termasuk bagian dari PSP ada di dalamnya," jelas Hermanto.
Hermanto pun mengamini usai jaksa KPK mencecar soal ada atau tidaknya permintaan uang dari BPK.
"Apakah kemudian ada permintaan atau yang harus dilakukan Kementan agar itu menjadi WTP?" tanya Jaksa.
"Ada. Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp 12 miliar untuk Kementan," jawab Hermanto.
"Iya, (diminta) Rp 12 miliar oleh Pak Victor tadi," kata Hermanto.
Hermanto menuturkan bahwa ada arahan permintaan uang dari BPK disampaikan kepada pimpinannya di Kementan RI.
Tetapi karena tidak memiliki akses, dirinya menyebut tidak bisa menyampaikannya.
"Saya tidak terima arahan dari Pak Menteri maupun dari Pak Sekjen terkait itu. Cuma ini minta disampaikan oleh Pak Victor, disampaikan ke Pak Menteri," jelas Hermanto.
"Nah, akhirnya gimana, disampaikan?" tanya jaksa
"Saya enggak ada apunya akses langsung ke Pak Menteri," jawab Hermanto
Maka itu, Hermanto mengenalkan Victor dengan Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan saat itu.
"Selanjutnya bagaimana? Saksi kan menyebut melalui Pak Hatta. Apa nih yang disampaikan Pak Hatta kemudian?"
"Ya akan menghubungi Pak Sekjen dan menyampaikan ke Pak Menteri," kata Hermanto.
