5 Fakta Penangkapan Pegi Perong, Pembunuh Vina Cirebon yang Buron Delapan Tahun

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast
Sumber :
  • X: Humas Polda Jabar

VoxPop – Setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) satu dari tiga buron pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong akhirnya ditangkap polisi pada Selasa, 21 Mei 2024 malam.

img_title Cekcok Berdarah, Kakek 60 Tahun Ditangkap Polisi usai Bunuh Pria di Plaza Kabanjahe Karo

"Diamankan tadi malam di Bandung," ungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Surawan, Rabu 22 Mei 2024.

Berikut lima fakta penangkapan Pegi:

img_title Malaysia Buka Suara soal Pilot Diduga Selundupkan 25 Kg Narkoba ke Indonesia, Regulasi Penerbangan Diselidiki

1. Buron delapan tahun

img_title Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Butir Ekstasi ke Indonesia Ternyata Positif Sabu, Ekstasi hingga Kokain

Pegi Setiawan  merupakan salah satu dari tiga DPO yang disebut ikut andil melakukan pembunuhan terhadap gadis bernama Vina Dewi Arsita dan Eky di wilayah Cirebon Jawa Barat pada 2016 silam.

Sosoknya menjadi target polisi selama delapan tahun sejak kasus pembunuhan itu terjadi. Bahkan, ia sempat masuk dalam daftar pencarian orang yang dirilis Polda Jabar bersama dua temannya, Andi dan Dani yang sampai saat ini masih diburu polisi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya dibantu Bareskrim Polri berhasil meringkus Pegi di wilayah Bandung. Dia ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.

2. Pegi ditangkap setelah kasus difilmkan dengan judul Vina Sebelum 7 Hari

Kasus tewasnya Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016. Sejak saat itu, polisi mengumumkan bahwa terdapat 11 orang pelaku yang terlibat dalam kasus ini.

Sayangnya delapan tahun berlalu, kasus ini masih belum tuntas lantaran polisi baru menangkap 8 dari sebelas pelaku. Puncaknya, keluarga Vina mendapat tawaran dari Dee Company untuk mengangkat kasus ini ke layar lebar.

Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan

Photo :
  • Ist

Mereka pun setuju dengan dibuatnya film ini, tujuannya agar kasus yang semula masih gantung dapat menemui titik terang. Film Vina: Sebelum 7 Hari pun tayang perdana pada Rabu, 8 Mei 2024 lalu.

Munculnya film ini di bioskop sontak mengingatkan masyarkat dengan kasus delapan tahun silam hingga muncul desakan kepada kepolisian untuk segera menangkap tiga pelaku lainnya yang masih berkeliaran.

Singkatnya, pada Selasa 14 Mei 2024 lalu, Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri tiga pelaku yang masih buron yakni Pegi, Andi dan Dani. Barulah seminggu kemudian, buron Pegi berhasil ditangkap.

3. Pegi bekerja sebagai buruh bangunan

Kombes Abraham Abast mengungkap, selama pelariannya Pegi ‘menyamar’ sebagai buruh bangunan di wilayah Kota Kembang, Bandung, Jawa Barat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut