Kemenag Sebut Salam Lintas Agama Praktik Kerukunan Umat: Akidah Urusan Masing-masing

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin
Sumber :
  • Kemenag

"Pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan di Jakarta, dikutip Jumat, 31 Mei 2024.

img_title Peradi Profesional Jalin Kerja Sama dengan 112 Universitas Negeri dan Swasta di Bawah Kemenag se-Indonesia

Niam mengungkapkan alasan pengucapan salam lintas agama tidak diperbolehkan karena itu merupakan bentuk implementasi atau toleransi yang tidak dibenarkan dalam Islam. 
Selain itu, lata dia, dikarenakan pengucapan salam dalam Islam merupakan doa yang bersifat ubudiah (bersifat peribadatan). "Karenanya harus mengikuti ketentuan syariat Islam dan tidak boleh dicampuradukkan dengan ucapan salam dari agama lain," kata dia. 

Pengurus MUI Karawang saat mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang

Banyak WNA di Karawang Masuk Islam, MUI Lapor Imigrasi

Cukup banyak warga negara asing yang berikrar masuk Islam di kantor MUI Karawang. Mereka berasal dari China, Jepang, Korea Selatan, Thailand, Jerman dan Finlandia.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut