Kemenag Sebut Salam Lintas Agama Praktik Kerukunan Umat: Akidah Urusan Masing-masing
Sabtu, 1 Juni 2024 - 01:06 WIB
Sumber :
- Kemenag
"Pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan di Jakarta, dikutip Jumat, 31 Mei 2024.
Baca Juga
Niam mengungkapkan alasan pengucapan salam lintas agama tidak diperbolehkan karena itu merupakan bentuk implementasi atau toleransi yang tidak dibenarkan dalam Islam.
Selain itu, lata dia, dikarenakan pengucapan salam dalam Islam merupakan doa yang bersifat ubudiah (bersifat peribadatan). "Karenanya harus mengikuti ketentuan syariat Islam dan tidak boleh dicampuradukkan dengan ucapan salam dari agama lain," kata dia.
Banyak WNA di Karawang Masuk Islam, MUI Lapor Imigrasi
Cukup banyak warga negara asing yang berikrar masuk Islam di kantor MUI Karawang. Mereka berasal dari China, Jepang, Korea Selatan, Thailand, Jerman dan Finlandia.
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
