6 Barang yang Wajib Dibawa saat Membuat SIM, Terbaru BPJS Kesehatan!
3. Pas Foto
Pas foto
- VoxPop/Ainuni Rahmita
Meskipun foto yang digunakan untuk SIM merupakan foto yang dipotret di kantor SAMSAT atau Satpas SIM. Akan tetapi, membawa pas foto saat membuat SIM merupakan hal wajib. Pas foto digunakan sebagai identifikasi visual pemegang SIM. Hal ini membantu mencegah penyalahgunaan atau pemalsuan SIM. Selain itu, pas foto juga memastikan bahwa visual pemegang SIM selalu terkini dan akurat.
4. Formulir Pendaftaran
Lengkapi formulir pendaftaran SIM dengan informasi yang akurat dan terbaru. Pastikan juga untuk membawa pulpen supaya proses pengisian formulir berlangsung cepat. Formulir pendaftaran SIM biasanya mencakup informasi data pribadi, keluarga, pendidikan terakhir, kesehatan, pekerjaan dan lainnya.
5. BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan membayar klaim peserta JKM tepat waktu
- BPJS Kesehatan
Persyaratan untuk membuat SIM ditambah dengan wajib memiliki BPJS Kesehatan aktif. Kebijakan ini akan diuji coba mulai 1 Juli 2024-30 September 2024 di tujuh wilayah yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.
Alasan utama di balik persyaratan ini adalah untuk memastikan bahwa pemohon memiliki jaminan kesehatan yang memadai jika terjadi kecelakaan. Dengan memiliki BPJS Kesehatan, pemohon dianggap memiliki akses ke layanan kesehatan yang dibutuhkan dalam situasi darurat.
6. Uang
Uang Rupiah Kertas Emisi 2022
- Youtube Bank Indonesia
Biaya untuk mendapatkan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jadi, pastikan untuk membawa uang yang cukup saat membuat SIM. Berikut adalah rincian biaya untuk masing-masing jenis SIM:
Biaya pembuatan SIM A = Rp120.000
Biaya pembuatan SIM B1 =Rp120.000
Biaya pembuatan SIM B2 = Rp120.000
Biaya pembuatan SIM C = Rp100.000
Biaya pembuatan SIM D = Rp50.000
