Dewas KPK Ngadu ke DPR Usai Dipolisikan Nurul Ghufron ke Bareskrim
Rabu, 5 Juni 2024 - 14:15 WIB
Sumber :
- VoxPop.co.id/Zendy Pradana
Ghufron mengatakan, langkah hukum ke Bareskrim Polri itu untuk melakukan pembelaan. Ia melaporkan ke Bareskrim Polri pada 6 Mei 2024.
Baca Juga
"Pada saat itu sudah saya sampaikan dan sudah saya laporkan, tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal yaitu Pasal 421 KUHP, kedua Pasal 310 KUHP. Itu yang sudah kami laporkan," katanya.
Baca Juga
KPK Sita Emas hingga Mata Uang Asing di Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan dalam dugaan kasus pemerasan yang menyeret nama Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro.
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
