UCOK Jadi Terobosan Pemkab Badung Raih Universal Coverage Jamsostek

Pemkab Badung memberikan perlindungan Jamsostek kepada 35.000 pekerja rentan
Sumber :
  • BPJS Ketenagakerjaan

Diketahui bahwa sebelumnya Pemkab Badung juga telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk 7.826 tenaga kerja kontrak serta 2.624 pekerja adat.

img_title Indonesia-Jerman Sepakat Perkuat Kemitraan di Bidang Investasi hingga Ketenagakerjaan

Sementara itu di sepanjang tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 4.781 klaim manfaat kepada seluruh peserta di Kabupaten Badung dengan total nominal mencapai Rp87 miliar.

"Tadi kita saksikan juga bersama-sama 4 orang ahli waris yang menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Total seluruh manfaatnya sebesar Rp209 juta. Salah satu diantaranya juga mendapatkan manfaat beasiswa bagi anaknya hingga nanti lulus sarjana. Risiko dapat terjadi kepada siapa saja, kapan dan di mana saja. Inilah bukti negara hadir untuk melindungi dan menyejahterakan pekerja dan keluarganya," ungkap Anggoro.

img_title Tegas! Said Iqbal Bakal Laporkan Menteri Tak Kerja untuk Buruh ke Prabowo

Pada kesempatan tersebut Bupati turut mencanangan role model dan satgas "Badung Peduli Pekerja" yang berbasis Desa Adat, serta memberikan penghargaan Paritrana Award kepada 3 perusahaan di sektor jasa pariwisata.

"Paritrana Award ini merupakan sebuah ajang penghargaan yang diberikan kepada pemberi kerja yang memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja yang diwujudkan dengan inovasi-inovasinya dalam mengikutsertakan seluruh pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan," imbuh Anggoro.

img_title Said Iqbal Bakal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Sore Ini

Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Badung, Anggoro beiharap para pekerja bisa terbebas dari rasa cemas, karena risikonya telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan, yang akhirnya berujung pada peningkatan produktivitas kerja.

"Kami berharap semangat ini dapat diikuti juga oleh pemerintah daerah lainnya karena program jaminan sosial merupakan bukti negara hadir dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja, agar mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas," pungkas Anggoro.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (tengah)

Menaker Yassierli Tegaskan Penyandang Disabilitas Harus dapat Peluang Kerja Setara

Menaker Yassierli menegaskan bahwa penyandang disabilitas harus memperoleh kesempatan yang sama untuk bekerja, mengembangkan kompetensi, dan berkarier sesuai kemampuan.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut