7 Fakta Konser Ricuh di Tangerang, Duit Bayar Artis Dibawa Kabur

Kondisi panggung konser di Tangerang dibakar penonton.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Sherly (Tangerang)

Dari hasil gelar perkara pada Kamis 27 Juni 2025, kata Arief, ketua pelaksana konser Lentera Festival mengaku uang yang dibawa kabur dipakai untuk kepentingan pribadi.

img_title Banyak Korban Berjatuhan, Ini Cara Mengenali Penjual Tiket Konser Palsu

"Dari petunjuk hasil penyidikan, pemeriksaan, uang ada yang dipakai atau digelapkan tanpa diketahui oleh penyelenggara lain. Dari sejumlah nominal uang yang masuk, dia ada pakai untuk keperluan pribadi," kata Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf dikutip tvOne.

Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf

Photo :
  • ANTARA/Azmi Samsul Maarif
img_title BIGBANG Bakal Konser di JIS, Pramono: Monggo, Asal Tidak Merusak Rumput

Sehingga tidak bisa melakukan pembayaran kepada artis yang seharusnya mengundang Guyon Waton, Feel Koplo dan NDX AKA.

“Dari sejumlah uang yang masuk digunakan untuk keperluan pribadi, sehingga tidak bisa melakukan pembayaran kepada artis atau vendor," jelas Arief.

img_title Informasi Lengkap Jakarta Fair Kemayoran 2026: Harga Tiket hingga Jam Buka

6. Ketua Penyelenggara Terancam 5 Tahun Penjara

Penggelapan dana untuk bayar artis yang dibawa kabur Muhamad Dian Permana Angga hingga terjadi aksi pembakaran properti milik Vendor oleh penonton, berujung ditetapkannya Dian sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, Ketua Penyelenggara itu dikenakan pasal berlapis dan terancam 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 2 miliar.

"Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Konsumen dan atau Tindak Pidana Penipuan dan atau Tindak Pidana Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat (1) Juncto Pasal 8 Ayat 1 huruf f dan/atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUH-Pidana dan atau Pasal 372 KUH-Pidana," kata Arief.

7. Polisi Kantongi Identitas Provokator Pembakaran

Tidak berhenti di ketua penyelenggara saja, polisi juga mendalami penonton yang menjadi provokator dalam aksi pembakaran dan penjarahan aset milik vendor.

"Pelaku provokator telah berhasil teridentifikasi dan adanya peristiwa hukum, penyidik melakukan proses penyelidikan terhadap siapa yang berbuat kerusakan terhadap fasilitas vendor, sarana dan prasarana panggung," ujar Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf .

Menurut Arief, dalam kasus ini ada dua perkara, yakni penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh ketua penyelenggara, serta kerusuhan yang terjadi pada konser.

Ilustrasi konser

Remember Fest 2026 Bakal Heboh! Bisa Ngonser Sambil Nonton Layar Tancap

Pecinta musik dan film akan mendapat pengalaman hiburan yang berbeda pada November 2026. Remember Fest 2026 resmi menggandeng tvOne melalui konsep Cube Concert.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut