Kepsek SMAN 8 Medan Tidak Mau Turuti Instruksi Disdik Sumut soal Siswi Tinggal Kelas

Kepsek SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba.(B.S.Putra/VoxPop)
Sumber :
  • VoxPop.co.id/B.S. Putra (Medan)

"Kita sudah meminta mengevaluasi dan meninjau ulang putusan itu. Saya tidak tahu apa dalam pikirannya, berkeras dalam putusan itu," jelas Haris pada Kamis, 27 Juni.

img_title Siapkan Solusi bagi Calon Murid yang Belum Tertampung di Sekolah Negeri, Disdik Jabar Pastikan Data PCMB Aman

Haris tak mempersoalkan atas dirinya bersikeras untuk tidak mengevaluasi dan meninjau ulang keputusan tersebut. Pihak Disdik Sumatera Utara akan terus mengungkapkan fakta-fakta baru kembali atas kelalaian dari Rosmaida dan SMAN 8 Medan. Sehingga, pihaknya akan memutuskan sendiri nantinya.

"Tidak apa-apa kita akan tindaklanjuti lagi sampai melihat fakta-fakta yang lebih jauh. Untuk kita berikan laporan (keputusan yang baru)," kata Haris.

img_title RUU Polri Sepakati Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Polisi

Haris mengungkapkan bahwa di SMAN 8 Medan menerapkan dua kurikulum merdeka belajar dan Permendikbud Nomor 23 tahun 2016 tentang standar penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

"Artinya, hari ini merdeka belajar hampir tidak ada tinggal kelas. Permendikbud Nomor 16 tahun 2016 itu, menyatakan kriteria kenaikan kelas ditentukan sekolah. Tapi, itu disosialisasikan pada awal tahun ajaran. Semua harus tahu siswa, orang tua dan guru-guru. Contoh berapa banyak tidak masuk sekolah, akan tinggal kelas, itu harus tahu dia semua, ini kan tidak," jelas Haris.

img_title 16 Siswi Tewas Terjebak Kebakaran di Asrama Sekolah Kenya

Haris menjelaskan kelalaian dilakukan SMAN 8 Medan minimnya pembinaan terhadap siswa-siswi yang banyak absen atau tidak masuk sekolah. Sehingga, dasar itu harus dilakukan evaluasi dan ditinjau ulang keputusan itu.

"Itu ketahui kelalaian dan pembinaan hampir tidak ada. Itu kelalaian kita, kalau itu kelalaian jangan malu untuk mengevaluasi. Itu opini saya bangun sesuai dengan fakta di lapangan. Saya minta evaluasi lah itu. biar reda (permasalahan ini), karena kelalaian kita banyak tapi dia berkeras. Kita akan periksa lebih jauh," ucap Haris.

Kemudian, Haris membeberkan kelalaian yang lain dilakukan Rosmaida. Di mana, menggelar rapat Dewan Guru terhadap keputusan peserta didik naik kelas atau tidak tanpa peraturan ketentuan ditetapkan. Contohnya, jumlah guru yang mengikuti rapat tersebut.

"Dalam rapat Dewan Guru itu harus ada jumlahnya. Tapi ini tidak sesuai, sudah diambil keputusannya. Itu tidak diteken semua sama guru. Itu kita temukan, kami periksa banyak kelalaian dalam keputusan itu," ucap Haris.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut