Kapolda Sumbar Irjen Suharyono Diadukan ke Propam Gegara Kasus Kematian Afif Maulana
- VoxPop.co.id/ Andri Mardiansyah (Padang)
Pada awalnya aparat dari kepolisian sempat membantah kalau pihaknya yang menganiaya Remaja berusia 13 tahun itu, bahkan Polda Sumbar juga mencari seseorang yang memviralkan peristiwa kematian tersebut.
Akhirnya pada Kamis 27 Juni 2024, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono mengakui adanya kesalahan prosedur yang dilakukan anggotanya ketika mengamankan 18 remaja terduga pelaku tawuran di Mapolsek Kuranji.
"Ada prosedur yang kurang benar, sehingga kenapa Propam kami turun dan memeriksa 45 anggota. Sebanyak 45 personel pun diperiksa Bidpropam," kata Suharyono, Kamis 27 Juni 2024.
Namun, ketika 18 remaja yang diamankan di Polsek Kuranji, sambung Suharyono, ada anggota aparat yang melampaui kewenangan yang keluar SOP atau keluar dari kewenangan yang seharusnya.
