Ketahuan Mesum, Oknum Polisi di Aceh Dihukum 10 Kali Cambuk

ilustrasi hukum cambuk
Sumber :
  • VoxPopnews/Dani Randi

AcehSeorang oknum perwira polisi yang bertugas di Polda Aceh berinisial IR (44) dieksekusi hukuman cambuk sebanyak 10 kali di halaman Masjid Al Munawarah Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar pada Kamis, 11 Juli 2024. Sebab, oknum perwira polisi itu kedapatan mesum.

img_title Satpam yang Cekcok dengan Oknum Polisi Ungkap Momen Menangis, Takut Dilaporkan hingga Dipecat

Ia dicambuk dengan teman kencannya yang berinisial Ai (31). Keduanya terbukti melakukan jarimah khalwat dan melanggar Pasal 23 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Maulijar membenarkan salah satu yang dicambuk tersebut merupakan oknum polisi karena kasus khalwat.

img_title Meski Diduga Alami Kekerasan Oleh Oknum Polisi, Korban Akui Menyesal Pada Diri Sendiri, Kenapa?

“Ya benar (oknum anggota polisi berinisial IR dicambuk),” ujar Maulijar saat dikonfirmasi.

Ilustrasi: Terpidana pelanggaran syariat Islam menjalani hukum cambuk di Banda Aceh

Photo :
  • ANTARA FOTO/Ampelsa
img_title Alibi Palsu Oknum Polisi Terbongkar, Tangis Ibunda Korban Kekerasan Pecah Saat Lihat Kondisi Putrinya

Hukuman itu sudah berdasarkan surat perintah pelaksanaan Putusan Mahkamah Syariah Jantho untuk melaksanakan eksekusi cambuk di depan umum, yaitu di Halaman Masjid Al Munawarah, Aceh Besar.

“IR dan AI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah Khalwat melanggar Pasal 23 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, masing-masing dikenakan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 10 kali cambuk,” katanya.

Sebelumnya, IR dan Ai tertangkap saat petugas melakukan razia khalwat di Kabupaten Aceh Besar pada Maret 2024 lalu. Keduanya diamankan dari Desa Lamting, Kecamatan Kuta Baro.

Pasangan ini sempat hendak dicambuk pada Jumat, 7 Juni 2024 lalu. Namun keduanya beralasan sakit, sehingga jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar menunda mengeksekusi keduanya. Akhirnya, eksekusi baru terlaksana pada Kamis, 11 Juli 2024.

Dedi Mulyadi dan Satpam MRT yang Tegur Oknum Polisi yang Menerobos lampu merah di Bundaran HI

Bertemu Dedi Mulyadi, Satpam yang Diintimidasi Oknum Polisi Bakal Pindah Kerja ke Gudung Sate

Fiktor Harefa, satpam proyek MRT Jakarta yang sempat viral setelah menegur oknum anggota polisi yang melanggar lalu lintas di Bundaran HI bertemu dengan Dedi Mulyadi

img_title
VoxPop.co.id
26 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut