Anwar Sanusi Tegaskan Kemnaker Dorong Praktisi Hukum dan Hubungan Industrial Tingkatkan Kompetensi

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi
Sumber :
  • Kemnaker

VoxPop – Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menjadi Keynote Speaker sekaligus membuka Pelatihan dan Sertifikasi Praktisi Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial Angkatan XXIV pada 17-20 Juli 2024 di Jakarta.

img_title Telkom Raih Lestari Award 2026, Komitmen Membangun Talenta Berkelanjutan

Pada kesempatan tersebut, Anwar menegaskan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyambut positif kolaborasi Polteknaker dengan Justitia Training Center dan Perhimpunan Profesi Praktisi Hubungan Industrial (PPHI) dalam upaya meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) berkompeten.

"Saya memberikan apresiasi adanya pelatihan ini kepada para Ahli Hubungan Industrial. Mudah-mudahan acara ini bermanfaat dan menghasilkan Tenaga Ahli yang berkompeten dan menjadi pilar utama dalam menegakkan hubungan industrial lebih baik di masa mendatang," ujar Anwar Sanusi secara virtual di Jakarta, Kamis (17/7/2024).

img_title Mulai 2028, Seluruh Jabatan di BUMN Diisi Pegawai yang Berkarier di Internal Perusahaan

Anwar Sanusi menjelaskan permasalahan hubungan industrial tak semata-mata hanya membicarakan hubungan antara pengusaha, pekerja dan pemerintah sebagai pelaku hubungan industrial. Lebih dari itu, hubungan industrial juga menyangkut kondisi ketenagakerjaan secara keseluruhan yang dapat mempengaruhi bidang politik, ekonomi dan bidang sosial.

"Masalah hubungan industrial semakin kompleks di perusahaan. Karena itu, perusahaan harus mempersiapkan SDM untuk menanggulangi permasalahan-permasalahan pada bidang praktisi hukum perusahaan dan juga penyelesaian perselisihan hubungan industrial,"  katanya.

img_title Polri dan Kemenaker Tuntaskan Konflik PHK PT Amos Indah Indonesia, 134 Pekerja Terima Pesangon Rp12,7 M

Anwar Sanusi menilai Praktisi dan Akademisi memiliki andil untuk terus mencerdaskan, mengadvokasi, dan memahami kebenaran terkait hubungan industrial bagi pemerintah.

"Kemnaker mendorong Praktisi memiliki pengetahuan cukup, sehingga sangat membantu dalam menjaga kondisi hubungan industrial agar tetap harmonis, dinamis, dan produktif," katanya.

Pegadaian.

Pegadaian Terima SK Perjanjian Kerja Bersama Periode 2026–2028 dari Kemenaker, Perkuat Fondasi Hubungan Industrial

Adanya SK PKB Pegadaian ini menjadi wujud nyata kesepakatan resmi antara manajemen dan SP Pegadaian untuk mewujudkan iklim kerja yang kondusif dan dinamis ke depannya.

img_title
VoxPop.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut