Perjalanan Saka Tatal, Awal Jadi Terpidana Kasus Vina hingga Jalani Sidang PK

Terpidana kasus pembunuhan Vina yang kini sudah bebas, Saka Tatal
Sumber :
  • tvOne

Jakarta – Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, yang terjadi pada tahun 2016 di Cirebon. Saat peristiwa tersebut, Saka masih berusia 15 tahun dan dijadikan pelaku termuda antara delapan orang yang ditangkap.

img_title Napak Tilas Penangkapan Pegi Setiawan Kasus Vina Cirebon: Begini Kondisi Lokasi dan Kronologinya

Perjalanan Saka Tatal sejak awal penangkapan hingga akhirnya baru-baru ini menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon cukup panjang. Ia harus melewati berbagai proses tes dan penyelidikan. Saka juga beberapa kali harus tampil di televisi untuk menjelaskan tentang dirinya yang merasa tak pernah melakukan pembunuhan ataupun terlibat dalam kasus Vina dan Eky. Berikut rangkuman perjalanan Saka Tatal!

1. Awal Mula Ditetapkan Jadi Tersangka

img_title Apa Kabar Pegi Setiawan? 2 Tahun Bebas dari Status Tersangka Kasus Vina Cirebon, Begini Kondisinya Sekarang

Saka Tatal

Photo :
  • YouTube @tvOne

Saat jenazah Vina dan Eky ditemui pada Sabtu 27 Agustus 2016, Saka kebetulan melewati Jembatan Taun, tempat insiden tersebut terjadi. Niat awal Saka hanya ingin datang ke bengkel yang dekat dengan tempat kejadian.

img_title Sidang PK Nikita Mirzani Molor Sampai 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Dalam perjalanan itu, ia melihat kerumunan orang, termasuk polisi, dan mengira bahwa sedang berlangsung razia atau operasi kepolisian. Tanpa menyadari bahwa ia akan terlibat dalam sebuah kasus besar, Saka melanjutkan perjalanannya tanpa mencurigai apa pun.

Namun, situasi berubah drastis ketika Saka ditangkap oleh pihak kepolisian. Dalam proses penyidikan, menurut pengakuannya, ia merasa tertekan karena mendapati penyiksaan dari polisi dan dipaksa memberikan pengakuan yang baginya tidak sesuai dengan kenyataan. 

Pengakuan yang dilontarkan Saka saat itu, baginya merupakan hasil dari tekanan dan intimidasi, hal tersebut membuatnya terjebak dalam sistem hukum yang menganggapnya sebagai salah satu pelaku yang tergabung dengan 7 terpidana lainnya.

Setelah melewati berbagai proses persidangan, Saka dijatuhi hukuman penjara selama 8 tahun pada Mei 2017, tetapi setelah mendapatkan remisi, Saka hanya menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan, ia kemudian bebas pada April 2020 dengan syarat wajib lapor.

2. Saka Muncul ke Publik Setelah Kembali Viralnya Kasus Vina

Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di wilayah Cirebon, Jabar

Photo :
  • Facebook: Kabar Warga Cirebon

Kasus Vina dan Eky kembali menjadi sorotan publik setelah tayangnya film Vina: Sebelum 7 Hari pada 8 Mei 2024. Film ini menggambarkan bagaimana kematian Vina dan Eky yang awalnya dianggap sebagai kecelakaan, namun kemudian diduga adanya pembunuhan berencana yang melibatkan sekelompok geng motor.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut