Kemendagri Beberkan Aturan Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas
Selasa, 30 Juli 2024 - 20:00 WIB
Sumber :
- Istimewa
Selain itu, Maurits juga menjelaskan prinsip umum penjualan kendaraan perorangan dinas.
“Pertama kendaraan perorangan dinas sudah tidak diperlukan bagi penyelenggaraan tugas Pemerintahan Daerah oleh pimpinan DPRD. Kedua, telah menggunakan kendaraan perorangan dinas secara terus menerus selama menjalani masa jabatan sebagai pimpinan DPRD. (tidak boleh dikombinasi dengan tunjangan transportasi),” jelas Maurits.
Kemendagri Bakal Cek ke 79 Daerah Sebelum TKD Ditambah, Tito: Efisiensi Dulu
Tito menegaskan pemerintah akan melakukan serangkaian langkah sebelum memberikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi pemerintah daerah yang mengalami kesulitan.
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
