KPK Cegah 21 Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah di Jatim, Ada Ketua DPRD
Rabu, 31 Juli 2024 - 10:25 WIB
Sumber :
- VoxPop.co.id/Zendy Pradana
"Bahwa dalam Surat Perintah Penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan 21 tersangka. Yaitu 4 tersangka sebagai penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi. Dari 4 tersangka penerima, 3 orang merupakan penyelenggara negara, sementara 1 lainnya merupakan staf penyelenggara negara," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 12 Juli 2024.
Baca Juga
"Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari penyelenggara negara," lanjutnya.
Meski begitu, Tessa masih enggan beberkan identitas para tersangka dan kontruksi perkaranya. Ia akan menyampaikan secara detail ketika adanya upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
Baca Juga
KPK Setop Penyidikan 6 Kasus, Ada Sekjen DPR hingga Wamenkum Eddy Hiariej
KPK menghentikan penyidikan enam kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan menerbitkan SP3 dengan alasan tersangka meninggal hingga permohonan praperadilan dikabulkan
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
