Kejaksaan Diminta Tangkap Mafia Kain Impor

Gedung Kejaksaan Agung
Sumber :
  • VoxPop/Zendy Pradana

Jakarta, VoxPop - Kejaksaan Agung didesak membongkar diduga mafia pemilik usaha tekstil yang tak taat aturan dengan menyelundupkan ribuan ton tekstil bernilai triliunan rupiah ke Tanah Air.

img_title Lindungi Industri Dalam Negeri, Pemerintah Diminta Wajibkan Importir Garam Serap Produksi Lokal

Direktur Indonesia Mafia Watch (IMW), Eka meminta Korps Adhyaksa yang dipimpin ST. Buharnauddin selaku Jaksa Agung agar mengungkap praktik mafia tekstil yang sudah merugikan negara hingga triliunan rupiah dari tidak disetorkannya pajak impor barang tersebut.

“Kami mendesak aparat penegak hukum yang dipimpin oleh para petinggi yang berusaha membuktikan integritas institusinya untuk membongkar praktik-praktik mafia tekstil, seperti kasus-kasus yang telah diungkap sebelumnya," ujarnya pada Selasa, 6 Agustus 2024.

img_title Tekan Impor, Mentan Amran Gandeng Akademisi Kembangkan Benih Kedelai Unggul

Gedung Kejaksaan Agung

Photo :
  • VoxPop/Zendy Pradana

Salah satu mafia tekstil di Indonesia diduga merupakan seorang warga negara Indonesia keturunan India. Hal itu didapat pihaknya dari pengamatan di lapangan. Buntut banyaknya mafia tekstil, disebut bisa merugikan dan berpengaruh terhadap industri pertekstilan di Indonesia.

img_title Pesan Hotman Paris ke Febri Diansyah Usai Jadi Pengacara Febrie Adriansyah: Selamat Berjuang Bro!

Jika penyelundupan tersebut sampai lolos masuk ke Tanah Air, kata dia, maka bakal menggerus pasar tekstil dalam negeri. Pasalnya, maraknya kain impor ilegal yang diselundupkan ini membuat mayoritas masyarakat menjadi resah dan merasa dirugikan dari kualitas bahan tekstil yang tidak berkualitas tinggi.

Untuk diketahui, Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) telah menyita 19 kontainer terkait kasus mafia pelabuhan yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan, dan penerimaan uang sehubungan dengan penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015–2021.

Kapal pengangkut peti kemas di Terminal Peti kemas Bitung, Sulawei Utara

Impor RI Meroket 34,27 Persen hingga US$25,9 Miliar di Juni 2026, Ini Biang Keroknya

Tercatat impor Juni 2026 mencapai US$25,91 miliar atau naik 34,27 persen (yoy), dibandingkan dengan ekspor yang hanya mencapai US$25,46 miliar atau naik 8,84 persen (yoy)

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut