Pemuda Jaksel Disekap Hingga Disiksa di Myanmar, Dimintai Tebusan Kalau Mau Bebas

Ilustrasi penyekapan
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VoxPop - Seorang pemuda asal Jakarta Selatan bernama Suhendri Ardiansyah atau Hendri (27), diduga menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

img_title Malaysia Buka Suara soal Pilot Diduga Selundupkan 25 Kg Narkoba ke Indonesia, Regulasi Penerbangan Diselidiki

Dia diiming-iming kerja di luar negeri dengan gaji yang besar, tapi kenyataannya malah disekap dan disiksa di wilayah yang sulit terjangkau yakni di wilayah Myawaddy, Myanmar yang dikuasai kelompok bersenjata.

Adapun, cerita itu diungkap oleh Yohana Apriliani (35) yang merupakan sepupunya. Hari ini Yohana diperiksa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri soal kronologi yang didapat Hendri.

img_title Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Butir Ekstasi ke Indonesia Ternyata Positif Sabu, Ekstasi hingga Kokain

"Awal keberangkatan dia (Hendri) ke sana, keluarga tau apa enggak, dia di sana kerja apa, siapa yang ajak, merekrut dia itu siapa, terus tau Hendri minta pulang karena apa," kata dia pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Ilustrasi penyekapan

Photo :
  • VoxPop.co.id/Andrew Tito
img_title Hasil Filipina Vs Myanmar di Piala AFF 2026: Tim Singa Asia Menang Telak 4-1

Yohana mengklaim terakhir kali kontakan dengan Hendri pada 14 Agustus 2024 lalu. Ketika itu, Hendri kembali dipaksa minta uang tebusan sebesar Rp18 juta yang jika tak dikirim bakal terus disiksa. Wanita yang biasa dipanggil Nana ini, bahkan menyebut kalau Hendri mengaku bagian badan kebawah sudah mati rasa akibat siksaan yang didapat.

"Dia disitu dipukul, tangannya diborgol, mukanya ditutup kantong kresek dan kakinya itu dihajar pakai stick baseball. Jadi dari pinggang ke bawah yang dihajar, sampai dia bilang kakinya itu kayak mati rasa. Benar-benar kaki dia kayak buntung gitu, nggak ada rasanya," katanya.

Dia mengaku pihak keluarga sudah komunikasi dengan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri, Juda Nugraha. Pihak Kemenenterian Luar Negeri juga kesulitan untuk menangani kasus karena perkara wilayah yang sulit dijangkau tadi.

"Bareskrim juga bilang seperti itu. Karena disana bisa dibilang kepemerintahannya bukan kaya di Indonesia. Kaya kebal hukum gitu di sana, makanya ribet juga dia bilang," katanya.

Lebih lanjut Nana mengatakan, tawaran pekerjaan didapat Hendri dari Risky, yang telah dianggap sahabat. Maka dari itu keluarga tidak curiga. Awalnya Hendri diajak Risky bekerja di Thailand dengan gaji sebesar USD 10 ribu atau Rp150 juta. Namun, pihak keluarga tidak tahu detail soal kelengkapan berkas dan perjanjian kerja yang bakal dijalani Hendri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut