Nama Brigjen Mukti Juharsa Disebut dalam Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Apa Hubungannya?

Dirtipnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Andrew Tito

Selain itu, Harvey juga didakwa melakukan permintaan kepada sejumlah perusahaan penambang timah swasta untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan sebesar USD 500-750 per ton yang seolah-olah dicatat sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola oleh terdakwa atas nama PT Refined Bangka Tin, dengan total Rp 420 miliar.

img_title Polri Bongkar Tambang Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Perusahaan-perusahaan tersebut yaitu, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.

img_title Kapal Pengangkut Timah Ilegal ke Malaysia Disita Bareskrim di Bangka Selatan

Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut menerima uang panas Rp 420 miliar dari tindak pidana korupsi tata niaga wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022.

Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

img_title Bahlil Blak-blakan soal Rencana Setop Ekspor Timah dan Komoditas Mentah Lainnya
Penyerahan aset negara ke PT Timah

Lampaui Target 169 Persen, PT Timah Cetak Laba Bersih Rp 2,71 Triliun di Semester I-2026

PT Timah (Persero) Tbk mencatat laba bersih Rp 2,71 triliun di semester I-2026, melampaui target laba bersih tahun 2026 sebesar Rp 1,61 triliun atau setara 169 persen.

img_title
VoxPop.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut