Kapal Pengangkut Timah Ilegal ke Malaysia Disita Bareskrim di Bangka Selatan

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Moch Irhamni
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty

Jakarta, VoxPop – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus membongkar praktik penyelundupan pasir timah ilegal ke luar negeri. Terbaru, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) menyita sebuah kapal di kawasan Dermaga Kubu, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Belitung.

img_title KM Sentosa II Terbakar di Laut Jawa, Slamet Ariyadi Minta Evaluasi Kelayakan Kapal

Kapal tersebut diduga menjadi mata rantai awal pengiriman pasir timah ilegal menuju Malaysia. Modusnya, pasir timah diangkut dari daratan menuju titik temu di tengah laut, lalu dipindahkan ke kapal berkapasitas lebih besar sebelum diberangkatkan ke Negeri Jiran. Penyitaan ini disebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

"Kapal ini merupakan barang bukti baru hasil pengembangan penyidikan. Fungsinya sebagai sarana pengangkut dari darat ke tengah laut, kemudian muatan dipindahkan ke kapal lain untuk diberangkatkan ke Malaysia,” ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi M. Irhamni, Jumat, 20 Februari 2026.

img_title Razia Jasa Pengiriman, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Puluhan Bal Rokok Ilegal ke Timor Leste

Kasus ini berkaitan dengan pengungkapan penyelundupan pasir timah ilegal seberat 7,5 ton yang digagalkan pada 13 Oktober 2025 lalu. Dalam peristiwa tersebut, 11 anak buah kapal (ABK) diamankan otoritas maritim Malaysia.

Mereka menggunakan perahu fiberglass tanpa nomor registrasi serta tidak dilengkapi dokumen perjalanan maupun dokumen muatan. Setelah melalui proses hukum, ke-11 ABK tersebut dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada 29 Januari 2026.

img_title Bentrokan Imigran di Ceuta, Presiden Komisi Eropa: Perangi Migrasi Ilegal, Memerlukan Solidaritas

Tak hanya kapal dan mesin tempel, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk pasir timah seberat 50 kilogram yang sebelumnya disisihkan oleh otoritas Malaysia.

“Barang bukti yang disisihkan sebanyak 50 kilogram, namun dalam sekali pengiriman jumlahnya mencapai 7,5 ton,” katanya.

Selain itu, aparat turut menyita sejumlah alat komunikasi yang diduga digunakan para pelaku untuk berkoordinasi. Barang bukti tersebut kini masih dianalisis guna menelusuri jaringan yang terlibat serta mengungkap aktor utama yang diduga berada di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

Polri menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas praktik perdagangan timah ilegal lintas negara dan memastikan para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady

Anggota DPR Dorong Permenhub SPB Direvisi Imbas Rentetan Kecelakaan Kapal di Indonesia

Hamka menilai kecelakaan kapal yang terjadi tidak cukup disikapi hanya dengan investigasi terhadap penyebab insiden, tetapi harus diikuti pembenahan regulasi.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut