PBNU Dukung Televisi Tak Tayangkan Azan secara Audio saat Siaran Langsung Paus Pimpin Misa

YM Paus Fransiskus saat memberikan Rosario pada anak Indonesia saat tiba di Bandara Soetta
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Sherly (Tangerang)

Jakarta, VoxPop - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdallah dukung kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) soal stasiun televisi tak menyiarkan azan secara audio saat siaran langsung Misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Jakarta pada Kamis, 5 September 2024.

img_title Viral Misa Penghiburan di Depok Disebut Dihentikan, Polisi Klaim Ada Miskomunikasi

“Saya juga mendukung anjuran Kementerian Agama kepada stasiun televisi untuk tidak menyiarkan azan secara suara, secara audio seperti lazim yang kita saksikan setiap hari di televisi kita,” kata Gus Ulil dalam keterangannya, Rabu, 4 September 2024.

Dia menyampaikan hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Katolik yang tengah beribadah.

img_title Berikut Jadwal Tanding dan Siaran Langsung Indonesia Open 2026, Cek di Sini

"Untuk menghormati ibadahnya umat Katolik yang sedang disiarkan secara langsung pada jam 17.00 sampai jam 19.00,” kata dia.

Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Paus Fransiskus tiba di Istana Merdeka

Photo :
  • ANTARA/Andi Firdaus
img_title Pemain Judol Dijebak Live Porno! Pelakunya Sejoli, Raup Untung Rp5 M Perbulan

Dia juga mendukung penyiaran langsung Misa Katolik di Gelora Bung Karno, Jakarta, melalui stasiun televisi. Hal tersebut merupakan semacam dukungan kepada umat Katolik yang menerima kunjungan pemimpin tertinggi mereka, yaitu Sri Paus.

"Saya menghargai kebijakan Kemenag, dalam hal ini Bimas Islam dan Bimas Katolik,” katanya.

Gus Ulil menyampaikan kebijakan Kemenag tersebut menunjukkan penghargaan negara terhadap umat Katolik. Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Agama H Yaqut Cholil Qoumas yang menegaskan Kemenag bukan saja milik umat Islam, tetapi juga seluruh agama.

“Kemenag tidak saja milik umat Islam, tetapi juga milik semua agama. Saya senang dan mendukung kebijakan Kemenag kali ini yang sangat toleran dan menghargai umat Katolik,” ujarnya.

Diketahui, Direktur Jenderal Bimbingan Islam Kamaruddin Amin dan Direktur Jenderal Bimbingan Katolik Suparman mengirim Surat Nomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 September 2024 kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Permintaan itu agar Misa disiarkan secara langsung tanpa terputus. 

Dengan demikian, azan Maghrib yang biasanya ditayangkan secara audio visual ditampilkan dalam bentuk running text.

Ilustrasi masjid

Parlemen Israel Setujui RUU Larangan Azan Pakai Pengeras Suara

Cassif menegaskan aturan yang membatasi azan tidak akan disahkan. RUU tersebut masih harus melewati tiga tahap pemungutan suara sebelum menjadi undang-undang.

img_title
VoxPop.co.id
2 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut