DPR Murka tak Dilibatkan Kemenkes dalam Menyusun PP Kesehatan Mengenai Produk Tembakau

Panen tembakau petani Indonesia. (ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Anis Efizudin

“Jadi, mana yang disebut keterlibatan publik? Pada tahapan ini, justru kami sebagai perwakilan publik tidak diajak bicara. Saya kita ini menjadi catatan dari penyusunan aturan,” kata dia.

img_title Kemasan Polos dan Larangan Bahan Tambahan Produk Tembakau Bakal Ciptakan Tsunami Ekonomi

Sementara itu, kritik yang sama pun disampaikan oleh Politisi Partai Golkar, Darul Siska. Ia menambahkan bahwa Kemenkes tidak memenuhi janjinya untuk melibatkan DPR dalam penyusunan PP 28/2024. 

Padahal, saat Undang-Undang Kesehatan disusun, Kemenkes telah berkomitmen untuk melibatkan DPR dalam proses penyusunan PP. Namun, PP tiba-tiba dikeluarkan tanpa melibatkan DPR dan menyebabkan banyak keluhan dari masyarakat.

img_title Kementan: Butuh Riset 30 Tahun Modifikasi Kadar Nikotin Pada Tembakau

Terakhir, Edy Wuryanto dari Fraksi PDIP Komisi IX DPR RI pun mewanti-wanti, jika masalah ini tidak diselesaikan sebelum akhir masa sidang, maka akan ada dampak besar terhadap utang kebijakan yang ditinggalkan Menkes Budi Gunadi Sadikin kepada pemerintahan baru nantinya.

Ilustrasi dokter

Kemenkes Buka Suara soal Viral Komentar Nirempati Nakes ke Pasien

Menyusul dengan viralnya komentar nirempati yang disampaikan oleh nakes terhadap pasien bernama Yurizal, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut