Rumah Mewah di Banten Digerebek Lantaran Dijadikan Laboratorium Obat Keras

Para Tersangka Pembuat Obat Keras di Rumah Mewah Kota Serang, Banten.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Yandi Deslatama (Serang)

Serang, VoxPop – Rumah mewah tingkat dua berwarna putih digrebek BNN RI, karena dijadikan laboratorium tersembunyi untuk memproduksi obat keras jenis Hexymer, Paracetamol Caffein Carisoprodol atau PCC, Tramadol dan Trihexphenidyl.

img_title Tegas! Prabowo Bakal Larang Total Vape Jika Jadi Pintu Masuk Narkoba

Seluruh tersangka yang ditangkap berjumlah 10 orang, dengan batang bukti yang disita 971.000 butir pil PCC senilai Rp145,6 miliar. Kemudian pil Trihexphenidyl sebanyak 2.729.500 butir senilai Rp5,4 miliar, selanjutnya serbuk pembuatan bahan tramadol sebesar 75kg yang jika di olah bisa menghasilkan 1,5 juta butir dan nilainya mencapai Rp15 miliar.

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini tak lepas dari kerja sama antara BNN, Polri, BPOM serta Kemenkumham dan serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait adanya dugaan aktivitas laboratorium gelap narkotika," ujar Kepala BNN RI, Komjen Pol Martinus Hukom, di Kota Serang, Banten, Selasa, (02/10/2024).

img_title BNN Miskinkan Bandar Narkoba, Rampas Hasil Aset TPPU Senilai Rp 165 Miliar Sepanjang Oktober 2024-Juli 2026

Laboratorium Obat Keras di Rumah Mewah di Banten

Photo :
  • Yandi Deslatama

Pengungkapan berawal dari penyelidikkan dan pemantauan paket sebanyak 16 karung berisikan pil jenis PCC, di sebuah jasa ekspedisi, pada Jumat, 27 September 2024, hasilnya, tersangka DD ditangkap. Kemudian dilakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah rumah di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, yang menjadi laboratorium tersembunyi untuk membuat obat keras.

img_title BNN Sita 12,3 Ton Narkotika Sepanjang Oktober 2024-Juli 2026, Total Tersangka 1.259

Pengembangan pun terus dilakukan hingga menangkap pelaku AD selaku pengawas produksi, BN sebagai pemasok bahan obat keras, RT selaku pengurus keuangan, kemudian BY (WBP) berperan sebagai pengendali, dan FS (WBP) berperan sebagai pembeli.

Hari berikutnya, Sabtu, 28 September 2024, pemeriksaan dan penggeledahan sejumlah rumah dilakukan tim BNN di Ciracas, Jakarta. Kemudian di Lembang, Bandung, Jawa Barat. Selanjutnya di Kota Serang, Banten.

Dari hasil tersebut, diamankan sejumlah tersangka lainnya, yakni AC (pengemas obat keras jadi), JF (pembuat obat keras), HZ dan LF sebagai pemasok bahan dan pengemas. Terakhir, tersangka HZ ditangkap pada Senin, 30 September 2024 di Jakarta.

"Dari rumah HZ di Pasar Rebo, Jakarta Timur, tim BNN menemukan dua unit mesin cetak tablet dan bubuk paracetamol," terangnya.

Sejumlah barang bukti disita BNN dari berbagai lokasi tersebut, seperti empat unit mesin cetak tablet otomatis yang per jamnya dapat menghasilkan 2 ribu sampai 15 ribu butir. Kemudian dia unit mixer atau mesin pengaduk, hingga satu buah vacum sealing yang digunakan untuk mengepres bungkusan hasil jadi PCC, 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut