6 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Aceh Timur

Pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh Timur.
Sumber :
  • Istimewa

Aceh Timur, VoxPop - 6 jenazah pengungsi Rohingya ditemukan di pesisir Pantai Tho, Desa Meunasah Asan, Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis, 31 Oktober 2024.

img_title Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, Pemerintah Tingkatkan Kapasitas Perempuan Pelaku UMKM

Keenamnya merupakan bagian dari 90 pengungsi Rohingya yang berhasil mendarat di Kawasan Madat perbatasan Kabupaten Aceh Timur dan Aceh Utara.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat menyebutkan enam etnis Rohingya yang tewas itu berjenis kelamin perempuan berusia 14 sampai 17 tahun. Mereka dimakamkan di TPU Desa Meunasah Asan.

img_title Perempuan Indonesia Diminta Jadikan Perkembangan Teknologi Sebagai Peluang Belajar dan Berinovasi

"Ada 6 yang jenazah yang ditemukan jenis kelamin perempuan berusia 14 sampai 17 tahun," kata Adi Wahyu saat dikonfirmasi.

Pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh Timur.

Photo :
  • Istimewa
img_title Novo Nordisk Ajak Masyarakat Pahami Dampak Obesitas terhadap Kesehatan Perempuan

Sebelumnya, 90 orang pengungsi Rohingya mendarat di Pesisir Kawasan Madat, Aceh Timur. Kemudian, kapal yang mengangkut mereka diduga kabur.

Dari jumlah itu 37 di antaranya berjenis kelamin laki-laki, 46 perempuan dan 7 anak-anak. Saat ini, mereka diungsikan ke penampungan di lapangan bola kaki Desa Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak.

"Mereka dibawa ke penampungan sementara di lapangan bola kaki Gampong Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur," ucapnya.

Saat ini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas mendaratnya imigran etnis Rohingya ini.

Diketahui, selama Oktober 2024 sudah dua gelombang kedatangan pengungsi Rohingya ke Aceh. Pertama pada Jumat, 18 Oktober, di Kabupaten Aceh Selatan dengan jumlah 150 orang. Lalu, di Aceh Timur dengan jumlah 90 orang.

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman

Perempuan di Ciamis Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI, Apa Motifnya?

Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial DM (45) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, karena diduga menyebarkan informasi bohong terkait ajakan demonstrasi.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut