Resmi Ditahan Kejagung, Hendry Lie Sempat Kabur ke Singapura Sejak Maret 2024

Kejagung tangkap Hendry Lie di Bandara Soetta.
Sumber :
  • Antara FOTO

Jakarta, VoxPop - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie, tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah. Hendry ternyata sempat kabur ke Singapura sejak Maret 2024.

img_title Massive Attack Ungkap Kronologi Usai Ditahan di Singapura karena Kibarkan Bendera Palestina Saat Konser

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar menjelaskan Hendry kabur ke Singapura usai diperiksa sebagai saksi kasus korupsi timah pada 29 Februari 2024.

"Atas nama tersangka Hendry Lie. Bahwa pada tanggal 29 Februari 2024 Hendry Lie telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik sebagai saksi," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Selasa, 19 November 2024 dini hari.

img_title Band Inggris Ini Dicekal Masuk Lagi ke Singapura Usai Kibarkan Bendera Palestina

Kejagung tangkap Hendry Lie di Bandara Soetta.

Photo :
  • Antara FOTO

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, Hendry Lie sudah berada di Singapura sejak 25 Maret 2024. Hal tersebut berdasarkan informasi dari pihak imigrasi Singapura.

img_title KPK Tegaskan Penanganan Kasus Febrie Murni di Kejagung: Kami Hanya Kebagian Tempat Penahanan Saja

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, berdasarkan informasi dari Otoritas Imigrasi Singapura, tersangka Hendry Lie diketahui ada di Singapura sejak tinggal 25 Maret 2024," ujar dia.

Kemudian, Hendry kerap mangkir ketika Kejagung memanggilnya untuk jalani pemeriksaan terkait kasus korupsi Timah. Lantas, Kejagung mencekal Hendry Lie pada 28 Maret 2024 dan paspor milik Hendry Lie pun ditarik oleh pihak Imigrasi atas permintaan Kejagung.

"Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan beberapa kali secara patut. Namun, yang bersangkutan tidak pernah hadir memenuhi panggilan tersebut," katanya.

"(Pencekalan) Ditetapkan pada tinggal 28 Maret 2024. Selama enam bulan terhitung sejak ditetapkan dan dilakukan penarikan atas nama Hendry Lie," ujar Qohar.

Pelarian Hendry pun tak mulus karena dia ditangkap Kejagung di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), pada Senin malam, 18 November 2024.
Hendry bisa diamankan karena kerja sama Direktorat Penyidikan JAM Pidsus, jajaran intelijen JAM Intel, dan Atase Kejaksaan RI di Singapura.

Hendry pulang ke Indonesia karena hendak mengurus keperluan seperti perpanjang masa berlaku paspornya yang bakal habis pada 27 November 2024.


 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

Cerita Mendagri Tito Ungkap Biaya Pendidikan di Singapura Lebih Murah dari Indonesia

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti tingginya biaya pendidikan di Indonesia yang terbilang mahal jika dibandingkan dengan negara tetangga, Singapura.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut