Tok! DPR Sahkan Perubahan UU DKJ dan Prolegnas Prioritas 2025
- VoxPop.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VoxPop - DPR RI menyepakati usul perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) serta rancangan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI Tahun 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas.
Hal tersebut disepakati DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 19 November 2024.
“Apakah laporan badan legislasi DPR terhadap hasil pembahasan Prolegnas RUU tahun 2025-2029 dan Prolegnas prioritas 2025 tersebut dapat disetujui?,” tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memimpin rapat paripurna, Selasa, 19 November 2024 (sumber: YouTube DPR RI)
- VoxPop.co.id/Yeni Lestari
Selanjutnya, peserta rapat pun menyetujuinya.
“Setuju,” ujar seluruh peserta rapat paripurna.
Selanjutnya, Adies meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU tentang perubahan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Apakah dapat disetujui menjadi Undang-undang?,” kata Adies.
Anggota DPR yang hadir rapat pun sepakat.
“Setuju,” ujar seluruh anggota dewan.
Sebelumnya diberitakan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah membahas program prioritas RUU tahun 2025. Dalam kesempatan itu, setiap komisi di DPR hingga Baleg menyampaikan usulannya untuk dipertimbangkan masuk ke dalam prioritas tahun 2025.
Tim ahli Baleg DPR RI mengatakan, ada komisi yang mengusulkan lebih dari satu RUU prioritas 2025. Usulan tersebut pun akan dipertimbangkan sampai pengambilan keputusan.
"Apa yang sudah disampaikan saya atau kami memerlukan satu kesepakatan bersama yang telah disampaikan oleh tim ahli, saya akan bertanya ulang apakah daftar yang telah disepakati akan menjadi daftar Prolegnas RUU tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU tahun 2025 usul DPR, yang kemudian kami akan lengkapi lagi setelah rapat kerja," ujar Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan dalam rapat di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin, 18 November 2024.
Berikut merupakan daftar lengkap RUU usulan DPR:
Usulan komisi:
Komisi I
a. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
Komisi II
a. RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
