Usai Laporkan Said Didu ke Polisi, Ketua Apdesi Tangerang Buka Kesempatan Mediasi

Said Didu saat tiba di Mapolresta Tangerang
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VoxPop - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Tangerang, Maskota bakal menunggu proses mediasi, usai pelaporannya terhadap mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu ke Polres Kota Tangerang.

Langkah mediasi ini sebagai upaya menyelesaikan masalah melalui sistem kekeluargaan, usai ramainya tuduhan Apdesi sebagai kaki tangan dari pengembang Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, Kabupaten Tangerang.

"Kalau setelah pelaporan ini dan pemeriksaan ini ada mediasi dengan pak Said Didu, ya saya terima dengan tangan terbuka. Saya tidak menutup komunikasi," katanya di Tangerang, Selasa, 19 November 2024.

img_title Live di ANTV! Ini Jadwal Tayang Indonesia All Stars Vs Aston Villa: Alejandro Garnacho Balik ke SUGBK

Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota saat memberikan keterangan pers

Photo :
  • VoxPop.co.id/Sherly (Tangerang)


Ia juga memastikan, bila mediasi telah dilakukan, ia sebagai pelapor pun akan mencabut laporan polisi tersebut atas kasus UU ITE, dan pencemaran nama baik.

"Ya, saya akan mencabut laporan sudah ada komunikasi, dan tentu harapannya kalau ada persoalan bisa di komunikasikan jangan membuat konten melalui media sosial," ujarnya.

Sebelumnya, Maskota juga telah mengklarifikasi atas pemanggilan pemeriksaan pada Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Mapolres Kota (Mapolresta) Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Di mana, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Belimbing ini, menegaskan tidak adanya keterkaitan dengan pihak pengembang PIK 2, dalam laporan tersebut.

"Kami melaporkan Pak Said Didu tidak ada hubungannya dengan PIK 2 , kami melaporkan Said Didu itu berinisiasi dengan para Kepala Desa dan Apdesi Kabupaten Tangerang dan masyarakat murni tidak adanya ikut campur pik 2 dalam kasusnya Pak Said Didu yang pada tgl 19 besok di panggil oleh pihak kepolisian," jelasnya.

Dijelaskannya, dasar pihak Apdesi Kabupaten Tangerang, lalu lembaga masyarakat, organisasi masyarakat dan tokoh masyarakat membuat laporan, atas kasus pelanggaran Undang-Undang ITE.

"Kami melaporkan atas pelanggaran UU ITE, karena dasar melaporkan Said Didu yaitu, yang pertama kepala desa dituduh memaksa warga menjual tanah kepada pengembang, yang kedua menggusur warga masyarakat dengan semenana-mena dengan cara yang tidak manusiawi," ungkapnya.

img_title Hoki Besar Menanti! Tiga Shio Ini Berpeluang Mendulang Kekayaan dan Kesuksesan di Agustus 2026
Tersangka MSBO, seorang pilot WNA yang ditangkap atas dugaan menjadi kurir ekstasi 25 kilogram menuju Indonesia

Malaysia Buka Suara soal Pilot Diduga Selundupkan 25 Kg Narkoba ke Indonesia, Regulasi Penerbangan Diselidiki

Otoritas Malaysia menyelidiki aspek regulasi usai pilotnya ditangkap di Indonesia karena diduga menyelundupkan 25 kg ekstasi melalui Bandara Soekarno-Hatta.

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut