Jurus AKBP Ruri Urai Kemacetan di Banyuasin saat Libur Natal dan Tahun Baru

Apel gelar pasukan Operasi Lilin Musi 2024
Sumber :
  • Istimewa

Banyuasin, VoxPop – Polres Banyuasin menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Lilin Musi 2024, Jumat 20 Desember 2024.

img_title Pramono Gratiskan Tarif Parkir Kontainer Kosong di Tanah Merdeka

Dalam operasi kali ini, Polres Banyuasin mengerahkan sebanyak 304 personel yang terdiri dari berbagai instansi, seperti Polri, TNI, Dishub, Senkom, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP.

Personel ini bersinergi untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama perayaan Natal, dengan fokus utama pada pengamanan tempat ibadah, khususnya bagi umat Kristiani. Tercatat, ada sebanyak 62 gereja yang akan mendapatkan pengamanan, yang terdiri dari gabungan personel TNI, Polri, dan Linmas.

img_title Pramono Ungkap Biang Kerok Macet Horor di Cakung: Kontainer Keluar-Masuk Tak Seimbang

Apel gelar pasukan Operasi Lilin Musi 2024

Photo :
  • Istimewa

Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, menjelaskan bahwa salah satu perhatian utama dalam Operasi Lilin Musi kali ini adalah pengamanan arus mudik yang diprediksi cukup padat, terutama di sepanjang Jalan Lintas Timur Banyuasin.

img_title Terungkap! Ini Penyebab Kemacetan Parah di Jalan Cakung-Cilincing

Mengantisipasi kemacetan yang sering terjadi, Polres Banyuasin telah menyiapkan strategi dengan membentuk beberapa pos pengamanan, antara lain di Talang Kelapa dan Betung. Selain itu, pos pelayanan juga akan tersedia di Simpang OPI Mall, serta pos Terpadu di Pelabuhan Tanjung Api-Api dan Pos Pantau di KM 52.

"Setiap pos pengamanan dan pos pantau akan dilengkapi dengan mobil ambulans dan mobil derek untuk mengatasi situasi darurat, seperti kendaraan yang mengalami kerusakan atau kecelakaan," ujar Kapolres Banyuasin.

Selain itu, untuk mengurangi kemacetan, Polres Banyuasin juga telah membentuk tim urai kemacetan dan menyiapkan kantong parkir bagi kendaraan besar.

Hal ini dilakukan dengan mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP - DRJD 6944 Tahun 2024, HK.201/13/11/DJPL/2024, 212/XII/2024, 22/PKT/Db/ 2024 ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt Antoni Arif Priadi, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol. Aan Suhanan, dan Direktur Jenderal Bina Marga Rachman Arief Dienaputra.

Surat Keputusan Bersama ini menitik beratkan terhadap pembatasan operasional kendaraan besar bersumbu 3 atau lebih, Mobil dengan kereta tempelan, Mobil Dengan Kereta Gandeng, Mobil angkutan Tambang, Mobil Angkutan Bahan Bangunan pada pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB. Kebijakan ini diambil untuk memberikan prioritas kepada kendaraan kecil, sehingga dapat mengurangi kepadatan di jalan lintas timur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut