Pangkoarmada RI Tegaskan 3 Anggota TNI AL yang Terlibat Penembakan Bos Rental Murni Pembeli Kendaraan untuk Pribadi
- Antara
“Ketiga anggota TNI AL tersebut saat ini sudah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Semua pihak diminta bersabar menunggu hasil akhir penyelidikan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Polresta Tangerang, Polda Banten, mengonfirmasi bahwa selain ketiga oknum TNI AL, seorang tersangka sipil bernama Ajat Supriatna alias AS (32) juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan kendaraan milik korban.
“Dua lagi diduga oknum TNI. Kami sudah berkoordinasi dengan Puspomal yang akan menangani proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa.
Kasus ini bermula dari dugaan penggelapan mobil oleh Ajat Supriatna, yang kemudian berujung pada aksi penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak.
Salah satu korban, yakni IAR, tewas akibat luka tembak di bagian dada. Polresta Tangerang memastikan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan Puspomal untuk mengusut tuntas kasus ini.
