KUA Berkonsep Green Building Mulai Dibangun Tahun Ini, Target 160 Unit
- Kemenag
Berpedoman pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 21 Tahun 2021, yaitu:
Ramah Lingkungan
Bangunan green building KUA dirancang untuk menciptakan kenyamanan dan mengurangi emisi karbon. Ke depan, akan ada pembatasan penggunaan pendingin ruangan. KUA hanya diizinkan menggunakan AC yang memenuhi kriteria ramah lingkungan yang telah diatur Pemerintah.
Efisiensi Energi
Dijelaskan oleh Cecep, efisiensi energi diwujudkan melalui pemasangan panel surya pada atap gedung untuk mengurangi biaya listrik. “Seluruh instalasi, termasuk pencahayaan LED, dirancang agar hemat energi tanpa mengurangi fungsi perangkat elektronik di KUA,” katanya.
Daur Ulang Sumber Daya
Daur ulang sumber daya menjadi prioritas. Kata Cecep, termasuk pada pengelolaan dan pemanenan limbah air wudu dan air hujan. Ia menambahkan, limbah air wudu dan air hujan akan disaring melalui tiga tahap dan disimpan di ground tank untuk digunakan kembali.
“Tiga indikator tersebut tentu mendukung pelestarian lingkungan dan meningkatkan efisiensi operasional KUA,” ucapnya.
Kasubdit Sarana dan Prasarana KUA, Jajang Ridwan, menegaskan kalau KUA green building juga akan menerapkan konsep smart building. Dimana nantinya akan memanfaatkan teknologi modern, seperti sensor, sistem otomatisasi, dan Internet of Things (IoT).
“Pada 2025, kami akan mengupayakan penggunaan teknologi jaringan berbasis satelit di KUA. Dengan teknologi ini, sinyal dapat dijangkau di mana pun, termasuk KUA yang berada di wilayah terpencil,” pungkas Jajang.
