Agung Sedayu Akui Punya SHGB di Area Pagar Laut Tangerang: Suratnya Daratan Terabrasi

Proses pencopotan pagar bambu di laut tangerang
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VoxPop - Konsultan Hukum dari Pantai Indak Kapuk (PIK) 2, Muannas Alaidid menyebutkan, bila dua anak perusahaan dari Agung Sedayu Group memiliki Sertifikat Hak Guna Bangun atau SHGB di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

img_title ASGEXPO 2026 Resmi Ditutup Meriah, Tegaskan Komitmen Membangun Masa Depan Properti Indonesia

Di mana, wilayah tersebut pun masuk dalam kawasan laut yang terpagari pagar bambu ilegal, di mana saat ini menjadi polemik. "HGB dua anak perusahaan ASG itu hanya ada di 1 kecamatan Pakuhaji, sedang pagar 30 km itu membentang di 6 kecamatan," katanya, Jumat, 24 Januari 2025.

Namun, ia menampik bila SHGB milik anak perusahaan Agung Sedayu Grup (AGS) berada di kawasan laut Tangerang. "Itu ada di dua desa, satu  kecamatan, suratnya daratan terabrasi," ucap dia.

Pagar laut di Tangerang saat dibongkar petugas

Photo :
  • VoxPop.co.id/Sherly (Tangerang)
img_title Agung Sedayu Group Santuni 500 Anak Yatim di PIK, Bukber Jadi Agenda Tahunan Ramadhan

Kata dia, semua proses sudah sesuai prosedur terkait penerbitan HGB dan SHM, yang dipastikan bahwa semua dokumen diterbitkan melalui proses yang legal.

Lahan yang semula berupa tambak atau sawah milik warga dialihkan menjadi SHGB milik PT setelah melalui pembelian resmi, pembayaran pajak, serta dilengkapi Surat Keputusan (SK) Izin Lokasi dan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang).

img_title Perkuat Ekonomi Syariah, Agung Sedayu Gelar Ragam Program di Menara Syariah PIK 2

"SHGB yang ada diterbitkan sesuai proses dan prosedur. Semula lahan tersebut SHM milik warga, dibeli secara resmi oleh PT, dibalik nama, dan pajaknya dibayar. Semua dokumen lengkap," klaimnya.

Diketahui, terdapat 263 SHGB di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, yang jadi lokasi berdirinya pagar. SHGB itu tercatat dimiliki perusahaan bernama PT Intan Agung Makmur (234 bidang), PT Cahaya Inti Sentosa (20 bidang), dan perseorangan (9 bidang). Selain itu, ada pula SHM atas 17 bidang.

Tak Perlu ke Eropa, La Vela Little Europe Green Lake City Resmi Buka Fase 2 dengan Tenant dan Spot Wisata Baru

Tak Perlu ke Eropa, La Vela Little Europe Green Lake City Resmi Buka Fase 2 dengan Tenant dan Spot Wisata Baru

La Vela Little Europe Green Lake City telah resmi membuka fase 2 dengan tenant baru, spot bergaya Eropa, Beartown, dan konsep one stop shopping lifestyle.

img_title
VoxPop.co.id
28 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut