Yusril Soal Kekhawatiran Wacana Pemulangan Hambali: Dia Harus Diberi Perhatian sebagai WNI

Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza di Kantornya
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Zendy Pradana

Hambali kemudian ditahan di Guantanamo atas permintaan Amerika Serikat. Akan tetapi, perkara Hambali belum mendapat kepastian hukum karena belum diadili oleh penegak hukum setempat.

img_title Intelijen AS Sebut China 'Miliki' Data 220 Juta Pemilih Pemilu

Menurut Yusril, kasus Hambali telah kedaluwarsa jika diadili berdasarkan hukum Indonesia. Pasalnya, kasus terorisme yang melibatkan Hambali terjadi sekitar 23 tahun lalu.

“Berdasarkan hukum Indonesia, sebenarnya kalau kejahatan itu diancam dengan pidana mati atau pidana seumur hidup, itu ada kedaluwarsanya. Kalau lebih 18 tahun, perkara itu sudah tidak bisa dituntut lagi,” ujar dia.

img_title AS Kembali Serang Iran

Yusril menyebut pihaknya akan berdiskusi lebih lanjut dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai hal itu. Pemerintah Indonesia nantinya juga akan membicarakan wacana pemulangan Hambali dengan Pemerintah Amerika Serikat.

Ilustrasi minyak mentah.

Harga Minyak Dunia Turun usai AS Lanjutkan Perundingan Damai dengan Iran

Harga minyak turun lebih dari 5 persen setelah Presiden AS Donald Trump menyatakan perundingan damai dengan Iran akan dilanjutkan dan keputusannya membatalkan serangan.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut