Buron Kasus Impor Gula Tom Lembong Ditahan, Begini Perannya!
- VoxPop.co.id/Foe Peace Simbolon
"Menetapkan sembilan tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abqul Qohar, Senin, 20 Januari 2025.
Dia bilang, pihaknya sudah mengantongi alat bukti yang cukup dalam penetapan kesembilan orang ini jadi tersangka. Mereka adalah sembilan pejabat tinggi di perusahaan swasta.
Ada dari Direktur Utama PT AP, berinisial TWN, Presiden Direktur PT AF berinisial WN, lalu Dirut PT MSI, berinisial IS. Lalu, ada TSEP selaku Direktur PT MP, kemudian HAT selaku Direktur PT BSI, ASB yang merupakan Direktur Utama PT KTM, lalu HFH Direktur Utama PT BFM, selanjutnya ES selaku Direktur PT PDSU.
Dalam kasus ini, eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong juga sudah ditetapkan tersangka. Peran Tom diduga memberikan izin ke perusahaan PT AP untuk mengimpor gula kristal mentah.
