Pengisian PDSS Diperpanjang, Ratusan Sekolah dapat Keringanan Penyelesaian

Ilustrasi belajar mengajar di sekolah dasar.
Sumber :
  • Benq

Jakarta, VoxPop – Baru-baru ini terjadi kisruh mengenai sejumlah sekolah, yang lalai dalam pengisian Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS). Kasus ini buntut perpanjangan penyelesaian PDSS. Namun, kesempatan hanya diberikan untuk sekolah yang mempunyai kriteria tertentu.

img_title 1,12 Juta Pengguna Penyeberangan ASDP Nikmati Stimulus Pemerintah saat Libur Sekolah

"Panitia SNPMB telah memberikan kesempatan untuk penyelesaian pengisian PDSS pada sekolah yang memiliki kriteria sesuai pada Siaran Pers yang telah dipublikasikan," tulis keterangan dalam Instagram resmi SNPMB, dikutip Jumat, 7 Februari 2025.

Ilustrasi siswa sekolah dasar, siswa SD, murid sekolah dasar, murid SD

Photo :
  • Antara
img_title Sudaryono: Sekolah di Grobogan Sudah Rusak Sebelum Ada MBG

Bagi Sekolah yang tidak memenuhi kriteria, panitia SNPMB tidak dapat mengakomodasi finalisasi pengisian PDSS dengan mempertimbangkan faktor akuntabilitas, keberadilan, integritas, serta menghargai sekolah yang telah tertib.

“Dan berdisiplin dalam pengisian PDSS. Tetap semangat Calon Mahasiswa Indonesia!," sambungnya.

img_title Label Sekolah Internasional di Indonesia Dipersoalkan, Effendi Gazali Minta Pemerintah Bertindak

Berdasarkan evaluasi pengisian PDSS serta koordinasi panitia SNPMB dengan Kemendiktisaintek dan Kemendikdasmen, ada sekolah yang telah melengkapi siswa eligible, melengkapi nilai, tetapi belum sampai finalisasi. Hal itu berakibat para siswa di sekolah tersebut tidak bisa mendaftar SNBP.

Ada 373 sekolah yang masuk dalam kategori tersebut. Panitia SNPMB pun sudah memberikan kesempatan melalui pengumuman running text di situs resmi maupun media sosial, hingga siaran pers yang terbit pada Selasa, 4 Februari 2025.

Sampai Kamis, 6 Februari 2025, pukul 13.00 WIB, sekolah yang difasilitasi ada 297 dari 373 sekolah. Selain itu, diberikan kesempatan untuk 9.438 siswa mengikuti SNBP.

Evaluasi yang dilakukan panitia SNPMB juga menemukan sekolah yang sudah melengkapi nilai sebagian besar siswa, tetapi masih terkendala di beberapa siswa. Hingga batas waktu pengisian PDSS, sekolah tidak melakukan finalisasi sebagian kecil siswa tersebut.

Hal tersebut mengakibatkan siswa yang sudah lengkap pengisian rapornya, tidak bisa terfinalisasi. Sekolah yang mengalami hal ini telah dihubungi oleh panitia SNPMB untuk berkirim e-mail ke halosnpmb@bppp.kemdikbud.go.id maksimal hari Jumat, pukul 15.00 WIB.

Berikit dokumen yang wajib dilengkapi sekolah berupa surat kuasa yang setidaknya berisi informasi ini:

• Identitas sekolah (nama kepala sekolah, NIP, jabatan, NPSN, nama sekolah, alamat, kota/kabupaten).

• Identitas siswa (nama siswa dan NISN) dengan nilai tidak lengkap yang akan diabaikan/dihapus dari daftar eligible.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut