Kapuspen: Revisi UU TNI Kebutuhan Strategis, Bakal Junjung Tinggi Supremasi Sipil
Minggu, 16 Maret 2025 - 18:40 WIB
Sumber :
- Puspen TNI
Ia menekankan revisi UU TNI ini menjunjung tinggi supremasi sipil. Kata dia, hal itu sejalan dengan pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat rapat dengar pendapat dengan komisi I DPR RI pada Kamis, 13 Maret 2025 yang menegaskan supremasi sipil adalah prinsip fundamental dalam negara demokrasi.
Menurut Panglima TNI, Supremasi sipil itu harus dijaga dengan pemisahan yang jelas antara militer dan sipil.
Baca Juga
"TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya," demikian pernyataan Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Juga
Identik Separatis, Alasan TNI Bubarkan Aksi Pembawa Bendera GAM di Lhokseumawe
Kapuspen TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menegaskan pembubaran aksi massa di Lhokseumawe, Aceh, telah mengedepankan langkah persuasif dan dilakukan sesuai aturan.
VoxPop.co.id
27 Desember 2025
