Kiprah Irjen Mukti Juharsa, Polisi Pemberantas Jaringan Narkotika Internasional
- Istimewa
Selama beroperasi, jaringan itu diketahui memiliki modus tertentu dengan menempelkan stiker di sejumlah sudut jalan di kawasan Bali sebagai kode untuk bertransaksi narkoba. Mereka juga memasarkan ganja dengan modus menggunakan jaringan Hydra Indonesia atau Darknet Forum 2 Roads.
Jaringan Helen Bersaudara
Selanjutnya pada Oktober 2024, Polri melalui Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) menangkap kakak-adik Helen bersaudara yang merupakan bandar besar di wilayah Jambi.
Helen selaku pengendali narkotika memiliki tujuh lapak penjualan sabu yang tersebar di seluruh wilayah Jambi. Dari ketujuh lapak yang ada di tengah masyarakat itu, Helen dan jaringannya mampu menjual sabu sebanyak 500 gram hingga 1 kilogram dengan penghasilan Rp500 juta hingga Rp1 miliar per minggu.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai perputaran uang dari jaringan Helen Cs selama periode 2010 sampai 2024 mencapai Rp1,1 triliun. Dalam kasus ini, Polri berhasil menyita total aset sebesar Rp10,8 miliar dari jaringan milik Helen.
Rinciannya berupa satu ruko senilai Rp2 miliar; tiga buah rumah senilai Rp2 miliar; empat unit kendaraan bermotor; satu unit speedboat; tujuh jam tangan mewah; emas seberat 80 kilogram; serta rekening senilai Rp590 juta.
Jaringan Bandar Direktur Persiba
Terbaru pada Maret 2025 kemarin, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mengungkap jaringan narkotika wilayah Kalimantan Timur milik Direktur klub sepakbola Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto.
Selain bandar besar di wilayah Kalimantan Timur, Mukti menyebut Catur Adi juga merupakan pengendali jaringan narkotika di Lapas Klas IIA Balikpapan. Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan penyidik, total perputaran uang jaringan ini dalam dua tahun mencapai Rp241 miliar.
Mukti menjelaskan untuk menyamarkan hasil transaksi barang haramnya, Catur juga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui restoran dan usaha tempat tinggal kos. Tak hanya itu, Bandar Catur juga menggunakan uang transaksinya untuk membeli mobil, tanah, bangunan, serta membeli saham di PT Malang Indag Perkasa untuk menjabat sebagai Wakil Direktur.
Dalam kasus ini, penyidik juga telah berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang ratusan miliar hingga kendaraan mewah, seperti satu unit Lexus merah, satu unit Honda Civic hitam, serta mobil Mustang GT dan Alphard.
