TNI Buka Suara Soal Dugaan Prajurit Aniaya Polisi Hingga Tewas di Asrama Brimob Slipi
- VoxPop/Davro
Jakarta, VoxPop – Markas Besar (Mabes) TNI buka suara terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan anggota Polri, Desky Prima Idolakusuma (30), di kawasan Asrama Brimob Blok F, Jalan KS Tubun III, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar).
Korban diduga menjadi korban penganiayaan yang melibatkan seorang prajurit TNI berinisial ATW. Namun, TNI menegaskan hingga kini perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan sehingga belum dapat ditarik kesimpulan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan institusinya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
“Terkait pemberitaan tersebut, kami menghormati semua proses hukum,” kata Nas kepada wartawan, Selasa, 4 Agustus 2026.
Nas menegaskan, TNI belum bisa menyampaikan lebih jauh mengenai kronologi maupun pihak yang bertanggung jawab karena penyidikan masih berlangsung.
Menurut dia, apabila nantinya terbukti pelaku merupakan prajurit TNI, maka proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saat ini perkara masih dalam tahap penyidikan oleh aparat yang berwenang, sehingga seluruh fakta hukum belum dapat disimpulkan. Bila terbukti (pelaku prajurit TNI), pasti diproses,” ujarnya.
Untuk diketahui, dugaan penganiayaan terhadap Desky Prima Idolakusuma dilaporkan telah tercatat dengan nomor LP/B/123/VIII/2026/SPKT/Polsek Palmerah/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya pada Sabtu, 1 Agustus 2026.
Laporan tersebut dibuat setelah korban meninggal dunia usai menjalani perawatan di RS Pelni, Jakarta Barat, sekitar pukul 01.52 WIB pada hari yang sama.
Hingga kini, penyidik masih mengusut penyebab pasti kematian korban serta mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam laporan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait perkembangan penyidikan, Kapolsek Palmerah, Ajun Komisaris Polisi Parman BM Nainggolan dan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Palmerah, AKP Dede Sobari mengarahkan agar informasi lebih lanjut diperoleh dari Polres Metro Jakarta Barat yang menangani perkara tersebut.
