Pihak Korban Pelecehan Eks Rektor UP ke Propam Polri, Minta Kapolri Atensi KasusNya
- VoxPop.co.id/Foe Peace Simbolon
“Dengan kondisi adanya relasi kuasa sampai dengan saat ini, korban harus bertahan otomatis secara psikis semakin drop psikisnya para korban,” kata Amanda Manthovani selaku kuasa hukum korban pada Rabu, 9 April 2025.
Adapun kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada mantan Rektor Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno belum juga ada tersangkanya.
Terkait hal ini, polisi pun angkat bicara. Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Evi Pagari berdalih pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi meski kasus itu telah naik tahap penyidikan.
"Masih jalan proses sidik, belum tersangka. Masih panggil-panggil saksi-saksi," kata dia pada Senin, 1 Juli 2024.
Untuk diketahui, kasus dugaan pelecehan yang dituduhkan ke mantan Rektor Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno statusnya telah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Artinya, kepolisian menemukan adanya unsur tindak pidana di dalam kasus ini.
"Akhirnya diputuskan dalam gelar perkara ini ada dugaan tindak pidananya, makanya ditingkatkan menjadi status penyidikan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Jumat, 14 Juni 2024.
