Jamaah Haji Indonesia Banjir Pujian, Dinilai Paling Tertib dan Jadi Teladan Bagi Negara Lain
Senin, 21 April 2025 - 20:55 WIB
Sumber :
- istockphoto.com/afby71
Ia menambahkan bahwa ibadah haji tidak perlu dilakukan berkali-kali, karena satu kali haji yang mabrur nilainya setara dengan tujuh kali haji.
"Nabi Muhammad SAW hanya sekali haji, umrahnya berkali-kali. Maka, tidak perlu berambisi untuk haji berkali-kali, satu kali saja cukup, beri kesempatan bagi yang lain untuk ikut merasakan ibadah haji, karena satu kali haji yang mabrur itu sama dengan tujuh kali haji," tuturnya.
Tutup Celah Penyimpangan, Kemenhaj Hapus Mekanisme Lunas Tunda Ganti
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) secara resmi menghapus mekanisme lunas tunda ganti dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus. Apa alasan Kemenhaj?
VoxPop.co.id
18 Juli 2026
