Tanah Warisan Bakal Dirampas Negara? Cek Dulu Faktanya!

Anggota DPR RI, Dede Yusuf
Sumber :
  • DPR RI

Nusron juga meluruskan kekhawatiran soal keharusan balik nama. Menurutnya, tanah yang diwariskan tetap sah secara kepemilikan atas nama pewaris (orang yang telah wafat), selama sudah ada penetapan hak waris.

img_title SEMA UGM Ungkap Alasan Hentikan Diskusi Nusron-Budiman Sudjatmiko: Mereka Pejabat Banyak Berbohong

Sebetulnya mau balik nama atau nggak balik nama itu hak yang bersangkutan. Jadi misal tanah itu tidak di balik nama karena takut dijual, ini tetap menjadi miliknya yang sudah wafat sepanjang ada penetapan hak waris ya nggak ada masalah. Nggak balik nama pun ga ada masalah,” ujar dia.

Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya status kepemilikan yang sah dan diakui negara.

img_title Inilah Kronologi Lengkap Diskusi Pejabat di UGM Berujung Ricuh, Mahasiswa Naik Panggung hingga Evakuasi Dramatis

Selama sudah SHM ga ada masalah, tapi kalau masih girik itu bermasalah,” tutupnya.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu panik, tetapi tetap disarankan untuk segera mengurus sertifikasi dan penetapan hak waris agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

img_title Awal Mula Diskusi di UGM Ricuh: Ucapan Budiman Sudjatmiko Ini Bikin Mahasiswa 'Panas'
Menteri ATR/BPN sekaligus tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Nusron Wahid (kanan) dan Mensesneg Prasetyo Hadi (kiri)

Menteri Nusron Umumkan Balik Nama Surat Tanah Cuma 10 Hari Mulai Tanggal Segini

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menargetkan untuk dapat mempercepat pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut